Pengumuman Calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri Periode 2020...
Pengumuman Calon Direktur Utama Perusahaan Umum...
PERPANJANGAN SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA...
PERPANJANGAN SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA...
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA MANDIRI PERIODE...
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN...
Pengumuman KTP Padang Timur
Pengumuman KTP Padang Timur
Pengumuman Statistik
Pengumuman Statistik
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan...
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang Periode...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan...
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Bekerja sesuai Tupoksinya, Pemko Padang Sebagai Garda Terdepan dalam Penegakan Perda dan Perkada
Des 14, 2022 / View : 346
diskominfo
Padang, - Pemerintah Kota Padang saat ini tengah melakukan penyerahan tim SK-4 serta kendaraan operasional dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kegitan Paskibraka dari Dinas Pekan Olahraga Kota Padang (Dispora), kepada Kesbangpol. Sehingga saat ini peralihan kegiatan dilakukan oleh Pemko Padang dalam mencapai tugas dan sebagai Garda terdepan dalam penegakan Perda dan Perkada di Kota Padang.
Wako Padang menjelaskan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka), perlu dilakukan pembinaan ideologi pancasila secara terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan kepada pasukan Paskibraka yang merupakan putra dan putri terbaik bangsa yang dibentuk dengan semangat jiwa.
“maka dengan penyerahan pasukan paskibraka ini dari Dispora kepada Kesbangpol Kota Padang, kita berharap semoga semakin baik untuk kedepannya,” Jelasnya. Rabu (14/12/22)
Wako Padang juga menyampaikan dalam rangka menegakkan Perda Pol PP untuk selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan TNI-POLRI serta instansi vertikal lainnya seperti satuan kerja keamanan kota (SK-4), hal itu untuk melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai dengan tupoksinya.
“dengan diadakan penyerahan kegiatan SK-4 kepada Satpol PP dan Linmas diharapkan dapat memperkuat Pemerintah Kota Padangdalam menunjang kinerja Satpol PP di lapangan pada nantinya,” Kata Wali Kota Padang itu.
Kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan Wako Padang menikmati lapangan tersebut melakukan permainan panah, bermain bola voly dan bola takraw, serta mencoba unit mobil yang diserahkan dari Kesbangpol kepada Satpol PP.
Sementara itu Kepala Kantor Kesbangpol Tarmizi juga mengungkapkan terkait dengan peralihan tim SK-4 serta kendaraan tentunya dari sisi anggaran kegitan yang telah dimasukan ke SIPD, sehingga rumpunnya adalah Linmas yang terdapat pada Satpol PP.
“karena memang sejak tahun 2006 sudah dipisahkan di Kesbangpol dan Linmas bahwa sekarang ini Linmas telah dialihkan ke Satpol PP,” Ungkapnya.
Beliau juga menuturkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP serta Pemendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, maka perangkat daerah yang berwenang melaksanakan adalah Satpol PP.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kota Padang dan Forkopimda serta seluruh stakeholder terkait, Dan kegiatan itu diselenggarakan di lapangan Satuan Polisi Pamong Praja.
Disisi lain Hendri Septa Wali Kota Padang juga menyampaikan saat ini Satpol PP juga meresmikan lapangan yang telah dibenahi untuk dapat dijadikan tempat dalam melatih seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja seperti : stamina, fisik, dan mentalnya.
“tentu ini harapan yang kita tunggu – tunggu, sebuah lapangan yang dimiliki oleh Satpol PP untuk bisa melatih para satuannya, Alhamdulillah ini berkat kerja bersama melalui iuran pribadi masing – masing,” Pungkasnya.
Beliau juga menambahkan pada lapangan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan bisa juga dipergunakan oleh Sekolah Tanmalaka untuk membantu proses belajar mengajar seperti berolahraga.
“alhamdulillah lapangan ini sangat bermanfaat sekali, terima kasih Plh Kasat Pol PP Andree H Algamar saat ini Sekretaris Daerah Kota Padang yang telah memberi pembaharuan ini,” Pungkasnya lagi.
Wako Padang beharap bahwa dengan adanya fasilitas lapangan tersebut, mampu mendukung dalam meningkatkan kemampuan kinerja Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya.
“gunakanlah fasilitas ini dengan sebaik – baiknya, jika tidak dalam bertugas kembangkanlah keterampilan serta kemampuan para Satpol PP, karena kalian adalah ujung tombak penegak Perda Kota Padang, tertumpang kepada seluruh personil Satpol PP untuk menciptakan suasana yang aman dan tentram, dengan itu akan banyak wisatawan yang akan datang ke kota ini untuk berkunjung,” Tutupnya.
(Diskominfo/Ham/Vs)
0
0
0
0