BKPSDM Sosialisasikan Layanan e-Konseling untuk Dukung...

post

BKPSDM Sosialisasikan Layanan e-Konseling untuk Dukung Kesehatan Mental ASN

PADANG, DISKOMINFO — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang mulai mensosialisasikan layanan e-Konseling ASN sebagai upaya mendukung kesehatan mental dan peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Plt. Kepala BKPSDM Kota Padang, Bambang Adi Sandjoko mengatakan bahwa meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental turut menjadi perhatian dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, kesehatan mental pegawai perlu mendapat perhatian agar ASN mampu menghadapi berbagai tantangan pekerjaan secara optimal.

“Kesehatan mental ASN dalam menghadapi pekerjaan memerlukan perhatian yang lebih. Untuk menjawab tantangan tersebut, kita telah memiliki program layanan e-Konseling bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang,” ujarnya di Kantor BKPSDM Kota Padang, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, e-Konseling merupakan layanan konsultasi antara konselor dan konseli yang bertujuan membantu ASN menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi, baik terkait persoalan pribadi, sosial, maupun pekerjaan.

Layanan ini memanfaatkan platform digital melalui Google Meet dan Google Chat sehingga dapat diakses secara fleksibel tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Dengan memanfaatkan teknologi, ASN yang membutuhkan layanan tidak perlu meninggalkan tugas atau mengeluarkan biaya untuk datang ke BKPSDM. Jadwal konsultasi juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan konseli,” katanya.

Bambang menegaskan, layanan tersebut didukung oleh konselor SDM bersertifikat yang memiliki latar belakang psikologi. Selain itu, seluruh proses konsultasi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas kerahasiaan dan kode etik konseling.

“ASN tidak perlu ragu untuk memanfaatkan layanan ini. Semua permasalahan yang disampaikan akan dijaga kerahasiaannya. Yang mengetahui hanya konseli dan konselor yang menangani,” tegasnya.

Layanan e-Konseling dapat diakses oleh seluruh ASN Pemerintah Kota Padang pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan durasi konsultasi selama 60 menit setiap sesi.

Pendaftaran dapat dilakukan atas inisiatif ASN yang bersangkutan maupun melalui usulan organisasi perangkat daerah (OPD). ASN cukup mengisi formulir pendaftaran melalui Google Form yang telah disediakan, memilih waktu dan metode konseling, kemudian admin akan menghubungi peserta untuk tindak lanjut pelaksanaan sesi.

Melalui program ini, BKPSDM berharap permasalahan yang dihadapi ASN dapat diminimalisir melalui pendekatan konseling sehingga membantu pegawai memperoleh solusi yang tepat, meningkatkan kesejahteraan psikologis, serta mendorong peningkatan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Padang.(Viqi / Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup