Home / Cegah Korupsi, Pemko Padang Bekerjasama dengan BPKP Gelar BimTek SPIP

Berita & Artikel - Berita 2022

Cegah Korupsi, Pemko Padang Bekerjasama dengan BPKP Gelar BimTek SPIP

Padang, - Pemerintah Kota Padang melalui Inspektorat bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Terintegrasi. Bimtek yang dilaksanakan sebanyak 2 angkatan ini diselenggarkan di Hotel Truntum (12-14/12/2022), 

Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah dan pejabat teknis penyusun laporan SPIP.

Diketahui Sesuai Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib menyelenggarakan kegiatan pengendalian sesuai dengan ukuran, kompleksitas dan sifat tugas dan fungsi instansi pemerintah yang bersangkutan. 

Sehingga dalam Bimtek ini peserta diharapkan dapat memahami Peraturan Kepala BPKP No.5 Tahun 2021 terkait Perubahan Metodologi Penilaian SPIP. Perka BPKP ini terbit dengan adanya perubahan kebijakan pelaksanaan SPIP dari secara manual menjadi SPIP yang terintegrasi menggunakan aplikasi. 

Dengan demikian pelaporan SPIP diharapkan terwujud efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan pada akhirnya terwujud pencegahan perilaku korupsi di aparatur pemerintah.
(Diskominfo/TitinM)

Apa perasaan anda terhadap konten ini...?

like

0

dislike

0

angry

0

sad

0