Pengumuman Statistik
Pengumuman Statistik
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan...
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang Periode...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan...
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Elektronifikasi : Padang Menuju Kota Digital
Oleh: Rudy Rinaldy (Kepala Diskominfo Padang)
United Nation merilis bahwa pada bulan Januari 2021 yang lalu tercatat penduduk Indonesia yang terhubung melalui mobile phone sebanyak 345,3 juta atau sekitar 125,6% jumlah penduduk. Jumlah yang lebih banyak dari pada jumlah penduduk itu sendiri, yaitu sekitar 274,9 juta jiwa. Kemudian pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 202,6 juta jiwa atau 73,7% dari jumlah penduduk. Angka ini menandakan bahwa hampir tiga per-empat dari populasi Indonesia adalah pengguna internet. Suatu jumlah yang sangat besar.
Lalu dari seluruh jumlah penduduk Indonesia, ternyata yang aktif di media sosial adalah sebanyak sekitar 170,0 juta jiwa atau sekitar 61,8%. Lebih setengah penduduk Indonesia memiliki akun media sosial dan dinyatakan aktif. Lebih lanjut disebutkan bahwa orang Indonesia berinteraksi melalui media sosial setiap hari rata-rata selama 3 jam dan 14 menit.
Data diatas menggiring kita pada persepsi bahwa proses transformasi digital secara luas telah terjadi di negara kita. Termasuk di Padang Kota Tercinta. Perubahan pola kehidupan terjadi secara signifikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informatika secara masif, khususnya selama dua tahun belakangan ini.
Tidak seorangpun menyangka bahwa akan terjadi perubahan pola kehidupan sebagaimana yang kita alami saat ini. Pandemi covid19 secara tidak langsung ‘memaksa’ kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, dan kehadiran teknologi digital memegang peranan penting dalam proses tersebut.
Pemerintah Kota Padang telah merespon sekaligus menerapkan kemajuan teknologi informatika dalam sistem pemerintahan, utamanya yang berkaitan dengan pelayanan publik. Proses transformasi digital sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu, segera disikapi dengan cepat melalui penerapan berbagai kebijakan yang memanfaatkan teknologi digital, kerjasama dengan berbagai pihak termasuk kalangan per-bank-kan.
Pemanfaatan teknologi informatika dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sebenarnya telah dimulai semenjak beberapa tahun belakangan. Menyiapkan aplikasi khusus untuk layanan perijinan berusaha yang dilengkapi dengan penerapan tanda tangan elektronik, adalah terobosan signifikan yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Kota Padang dalam merespon modernisasi pelayanan perijinan berusaha. Aplikasi ini mendahului peluncuran aplikasi Online Single Submission (OSS) versi Pemerintah Pusat yang belakangan menjadi aplikasi wajib ditiap daerah untuk diadopsi.
Lompatan besar kemudian terjadi manakala pandemi covid19 melanda Indonesia mulai awal tahun 2020 yang lalu. Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang harus mengakrabkan diri dengan teknologi digital, secara konsisten dan sustainable diaplikasikan dalam sistem pemerintahan.
Sebagai perbandingan untuk menyatakan bahwa elektronifikasi semakin menguat adalah data yang dirilis oleh Bank Indonesia. Disebutkan bahwa uang tunai yang diedarkan tumbuh sebesar 4,57% (yoy). Sedangkan transaksi non tunai yang menggunakan ATM-Debit, kartu kredit, dan e-money, mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi yaitu 5,71%, dan didominasi oleh instrument ATM-Debit yang tumbuh 4,14% (yoy) dengan pangsa 93,78%.
Transaksi e-money terus mengalami lonjakan yang tinggi dengan pertumbuhan 230,25% (yoy), yang mengindikasikan preferensi masyarakat terhadap e-money terus menguat. Hal ini juga terjadi secara sustain di Kota Padang sehingga pemanfaatan e-money diberbagai transaksi sudah menjadi kebiasaan sehari-hari, termasuk dalam pembayaran berbagai retribusi kota.
Walaupun Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Padang mengalami penurunan dari 2,96 (tahun 2020) menjadi 2,47 (tahun 2021), namun secara kuantitas dan kualitas tingkat elektronifikasi Kota Padang sesungguhnya mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini dapat dilihat diantaranya dari berbagai transaksi non tunai pada setiap pembayaran retribusi daerah, termasuk pemanfaatan aplikasi e-payment untuk pembayaran retribusi pelayanan menara telekomunikasi, kerjasama dengan Bank BNI Cabang Padang.
Ekspansi pemanfaatan aplikasi e-payment pada saat ini sedang direplikasi untuk pembayaran jenis retribusi-retribusi lainnya, sehingga diharapkan pada suatu saat nanti aplikasi ini akan menjadi cara bayar digital untuk keseluruhan retribusi daerah.
Progres digitasi menara telekomunikasi yang terintegrasi dengan aplikasi e-payment, makin melengkapi koleksi catatan cemerlang penerapan transformasi digital di Kota Padang. Catatan tersebut semakin lengkap dengan akan diberlakukannya tanda tangan elektronik untuk beberapa Kelurahan terpilih dalam wilayah Kota Padang yang sedang menerapkan pemanfaatan aplikasi e-Kelurahan.
Untuk menjaga sustainable tingkat elektronifikasi Kota Padang maka bandwith supply untuk internal Pemerintah Kota Padang akan ditingkatkan menjadi 5 GB, sekaligus untuk menjaga aktivasi ; 40 server (dengan kekuatan 33 TB), 61 web aktif, 56 aplikasi serta lebih dari 200 spot yang menikmati jaringan internet milik Pemerintah Kota Padang.
Jika kemudian Pemerintah Kota Padang pada tahun 2021 ini menerima banyak penghargaan dari berbagai pihak atas prestasi dalam pemanfaatan teknologi informatika secara massif, itu semua bukanlah final destination. Sebab yang paling penting adalah pemanfaatan teknologi informatika dan proses digitalisasi sesungguhnya ditujukan untuk memudahkan semua urusan masyarakat yang dilakukan secara lebih cepat, akuntable dan transparan.
Penghargaan yang terima merupakan pengakuan bahwa apa dilakukan sudah sesuai dengan track dan dilengkapi dengan berbagai inovasi yang inovatif, dan menjadi trigger untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa-masa yang akan datang di Padang kota tercinta.
-----*****-----