Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Layanan Online Disdukcapil Padang Sudah Aktif
Jun 15, 2021 / View : 39515
Wan Rais
Layanan Online Disdukcapil Padang Sudah Aktif
Padang--Layanan online Disdukcapil Kota Padang sempat dihentikan sementara karena adanya maintenance (perbaikan), sekarang layanan online Disdukcapil sudah bisa diakses masyarakat.Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi di Padang, Senin (14/6/2021).
“Layanan online Disdukcapil sempat terhenti beberapa hari karena adanya perbaikan dan kini sudah aktif kembali,” kata Edi Hasymi.
Menurut Edi Hasymi, perbaikan tersebut dilakukan untuk melindungi data masyarakat agar tidak mudah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.
Seiring telah aktifnya kembali layanan online Disdukcapil, warga Kota Padang bisa melakukan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) lewat online disdukcapil.padang.go.id.
Masyarakat bisa mengurus adminduk yang dibutuhkan seperti mengurus e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian dan adminduk lainnya.“Untuk itu, kami mengimbau kepada warga agar segera mengurus kelengkapan adminduknya. Uruslah adminduk sebelum dibutuhkan. Jika dibutuhkan nantinya, kita tak tergesa-gesa mengurusnya,” imbau Edi Hasymi.
Pada kesempatan itu, Edi Hasymi juga mengimbau kepada warga yang masih memegang suket agar segera menjemput e-KTP nya di kantor camat masing-masing. (MC Padang/June/Irwan Rais))
88
39
37
49