Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
Pengumuman Hasil Seleksi Tenaga Ahli Programmer
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Pemko Padang Hadirkan Smart Tax untuk Mudahkan Pendataan Bayar Pajak
Sep 20, 2022 / View : 223
Diskominfo
Padang, - pada saat ini Pemerintah Kota Padang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga hal tersebut menghadirkan Aplikasi Smart Tax yang memberikan dampak dalam mempermudah mendapatkan data kepada para pelaku pembayar pajak dalam tujuan meningkatkan PAD pada Kota Padang, terus berikan akselerasi kepada pelaku pembayar pajak dengan demikian akan memberikan pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), kepada Kota Padang.
Hal tersebut disampaikan disela - sela Hendri Septa Wali Kota Padang saat evaluasi bagaimana cara menggenjotan PAD di Kota Padang dengan OPD terkait serta pihak kerjasama di Gedung Putih, Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (20/9/22).
Hendri Septa mengatakan berikan akselerasi dalam upaya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga terbentuknya peningkatan terhadap PAD Di Kota Padang seperti yang sama - sama diharapkan
"Saya berharap berikan hal lebih dalam aksi kita Pemko Padang untuk pemasukan PAD di kota ini, kapan perlu tingkatkan terus dengan mengupayakan kerja sama terhadap SKPD yang ada di Kota Padang ini," Kata Wali Kota Padang Hendri Septa Sembari menegaskan agar tergenjotnya apa yang diharapkan untuk Kota Padang sendiri.
Ditambahkan Hendir Septa hadirnya aplikasi Smart Tax ini tentu akan mempermudah kita dalam upaya pendataan bagi pelaku pembayar pajak, namun kita hanya perlu aksi dalam menegaskan kepada pelaku pembayar pajak untuk membayarnya.
"Mari bersama kita membentuk tim dalam upaya mengajak kepada pelaku pembayar pajak untuk terus membayarnya sesuai aturan yang telah ada," katanya.
Hendri juga mengatakan juga untuk pelaku pembayar pajak yang rutin kita juga memberikan reward terhadap itu, tentu hal tersebut mampu memberikan dampak akan peningkatan PAD di Kota Padang serta memberikan impact yang baik kepada pelaku pembayar pajak.
Sementara itu Kabag Hukum Yopi Krislova menyampaikan untuk pelaku pembayar pajak yang tidak mengikuti aturan tentu harus diberikan sanksi dalam upaya penegasan tentang wajib membayar pajak.
"Dihadiahkan dengan reward kepada pelaku yang rutin membayar pajak tentu kita juga seimbangkan dengan ketegasan bagaimana sanksi kepala yang tidak membayar pajak," Ujarnya.
Hendri Septa juga berharap Mudah - mudahan apa yang kita harapkan terwujudnya peningkatan PAD untuk Kota Padang di tahun sekarang, hal tersebut tentu memberikan dampak yang baik untuk kita mampu membangun kota serta memberikan inovasi yang terbaik untuk Kota Padang tersebut.
Dan di akhir rapat tersebut semua OPD terkait diharapkan untuk aksinya dalam upaya penggerakan serta mengingatkan kepada pelaku pembayar pajak untuk wajib membayarnya.
(Diskominfo/Ham)
2
0
0
0