Home / Pengurusan Izin dan Konsultasi di MPP Padang Kini Secara Daring

Berita & Artikel - Berita 2020

Pengurusan Izin dan Konsultasi di MPP Padang Kini Secara Daring

Pengurusan Izin dan Konsultasi di MPP Padang Kini Secara Daring

 

PADANG- Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Raya Padang tetap bisa dilakukan secara online atau daring.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemko Padang Corri Saidan pendaftaran secara online melalu websita DPMPTSP

"Pendaftaran izin secara online masih bisa juga melalui website https://oss.go.id, layanan konsultasi juga bisa melalui wa," kata Corri Saidan, Kamis(15/10/2020).

Selanjutnya, pelayanan perizinan juga dilakukan melalui aplikasi Saporancak di https://web.dpmptsp.padang.go.id dan aplikasi OSS (Online Single Submissions) pada www.oss.go.id.

Namun khusus untuk layanan dalam bentuk manual (non-online) seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Usaha Industri (IUI) dan izin yang lain, berkas persyaratan dapat dikirimkan ke Dinas PMPTSP Padang atau melalui email dispmptsp@padang.go.id.

"Dalam rangka mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, MPP Padang menutup sementara pelayanan tatap muka, hingga Senin (19/10/2020),"kata Corri Saidan.

Carri Saidan mengajak warga untuk berdoa aage wabah Covid-19 ini bisa cepat berakhir dan bisa menjalani aktifitas seperti sediakala.
(MC Padang/April).

Apa perasaan anda terhadap konten ini...?

like

1

dislike

2

angry

0

sad

16