Home / Wako Hendri Septa Sampaikan 3 Ranperda Pemko Padang

Berita & Artikel - Berita 2021

Wako Hendri Septa Sampaikan 3 Ranperda Pemko Padang

Wako Hendri Septa Sampaikan 3 Ranperda Pemko Padang

Padang--Pemerintah Kota Padang menyampaikan tiga ranperda Pemko Padang pada Rapat Paripurna DPRD Padang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Jumat (21/5/2021).

Tiga Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Padang Hendri Septa. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin.

Turut hadir Sekwan Kota Padang, unsur Forkopimda Padang, para kepala OPD dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dijelaskan Wako, Perda No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah belum menjawab persoalaan pengelolaan sampah secara keseluruhan.

Diharapkan dengan perubahan Perda ini akan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mulai dari tingkat RT/RW dan kelurahan dalam penanganan sampah di wilayahnya masing-masing.

Di samping itu juga memberdayakan masyarakat dan memberikan nilai tambah dalam penanganan sampah dengan memilah sampah untuk dijadikan kerajinan tangan, kompos atau bentuk lain yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa merusak lingkungan.

Lalu Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dengan Ranperda ini diharapkan mampu menjawab persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi saat ini dan dapat mencarikan solusi penyelesaian masalahnya di kemudian hari.

Terakhir Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan perlu diselenggarakan pembangunan pertanian berkelanjutan sehingga rencana Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Padang sangat penting disusun guna mempertahankan ketersediaan pangan.

“Kami berharap tiga Ranperda ini dapat dibahas dalam tahapan sidang selanjutnya sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan apa yang telah diagendakan ini dapat diselesaikan pembahasannya,” ujar Wako. (MC Padang/June/Irwan Rais)

Apa perasaan anda terhadap konten ini...?

like

0

dislike

0

angry

0

sad

0