Pengumuman Calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri Periode 2020...
Pengumuman Calon Direktur Utama Perusahaan Umum...
PERPANJANGAN SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA...
PERPANJANGAN SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA...
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA MANDIRI PERIODE...
SELEKSI TERBUKA CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN...
Pengumuman KTP Padang Timur
Pengumuman KTP Padang Timur
Pengumuman Statistik
Pengumuman Statistik
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan...
Hasil Wawancara Akhir Dengan Wali Kota Padang...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum...
Wawancara Akhir dengan Walikota Padang Seleksi...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota...
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Dewan...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang...
Perpanjangan Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang Periode...
Seleksi Terbuka Calon Dewan Pengawas Perusahaan...
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI BIDANG IKP
PENGUMUMAN YANG DINYATAKAN LULUS ADMINISTRASI...
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Syarat Rekruitment Tenaga Ahli Publikasi
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan Internet 2022
Survei Statistik Perilaku ASN Dalam Penggunaan...
Himbauan Sholat Idul Adha
Himbauan Sholat Idul Adha
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Pemko Padang Gelar Pentas Seni di Batang Arau
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Kepala Disdag: Harga Migor Rp11.500,-
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan Internet 2021
Survei Statistik Perilaku OPD Dalam Penggunaan...
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan Progres Digitalisasi Kota Padang Tahun 2021
Buku Profil Kota Padang - Statistik Kunci dan...
Home / Wako Hendri Septa Sampaikan 3 Ranperda Pemko Padang
Mei 22, 2021 / View : 316
Wan Rais
Wako Hendri Septa Sampaikan 3 Ranperda Pemko Padang
Padang--Pemerintah Kota Padang menyampaikan tiga ranperda Pemko Padang pada Rapat Paripurna DPRD Padang yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Jumat (21/5/2021).
Tiga Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Padang Hendri Septa. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin.
Turut hadir Sekwan Kota Padang, unsur Forkopimda Padang, para kepala OPD dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dijelaskan Wako, Perda No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah belum menjawab persoalaan pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Diharapkan dengan perubahan Perda ini akan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mulai dari tingkat RT/RW dan kelurahan dalam penanganan sampah di wilayahnya masing-masing.
Di samping itu juga memberdayakan masyarakat dan memberikan nilai tambah dalam penanganan sampah dengan memilah sampah untuk dijadikan kerajinan tangan, kompos atau bentuk lain yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Lalu Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dengan Ranperda ini diharapkan mampu menjawab persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi saat ini dan dapat mencarikan solusi penyelesaian masalahnya di kemudian hari.
Terakhir Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan perlu diselenggarakan pembangunan pertanian berkelanjutan sehingga rencana Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Padang sangat penting disusun guna mempertahankan ketersediaan pangan.
“Kami berharap tiga Ranperda ini dapat dibahas dalam tahapan sidang selanjutnya sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan apa yang telah diagendakan ini dapat diselesaikan pembahasannya,” ujar Wako. (MC Padang/June/Irwan Rais)
0
0
0
0