Home / Wali Kota Padang Menyerahkan SK PNS, Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2019 Serta Menutup Latihan Dasar (LATSAR) CPNS Tahun 2019 dan 2021 di Lingkungan Pemerintah...

Berita & Artikel - Berita 2022

Wali Kota Padang Menyerahkan SK PNS, Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2019 Serta Menutup Latihan Dasar (LATSAR) CPNS Tahun 2019 dan 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Padang

Padang,- Sesuai amanat dari Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Padang sebanyak 356 orang diambil sumpah dan menyerahkan SK PNS serta sebanyak 110 orang resmi ditutup Pelatihan Dasar (Latsar) untuk formasi tahun 2019 dan 2021 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Padang, Kamis (15/12/2022).

Wako Padang menyebutkan, pada hari ini para peserta LATSAR telah menyelesaikan bagian akhir dari Pelatihan Dasar CPNS, saya mengucapkan "SELAMAT" kepada seluruh peserta. 

"Melalui Pelatihan Dasar (LATSAR) ini Pemerintah ingin membentuk karakter ASN yang berdaya saing, berkompeten untuk menyambut cita - cita ASN berkelas dunia nantinya pada tahun 2045. Nilai berakhlak ingin menjadi pondasi dasar bagi ASN untuk mewujudkan kerja yang profesional dan melayani," Ujar Wako Padang Hendri Septa.

Berdasarkan UUD RI No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah dijabarkan salah satunya pada Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2020 tentang Perubahan dan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bahwa setiap CPNS pada saat pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah / janji PNS. 

"Sehubungan dengan itu, diucapkan selamat kepada CPNS Formasi tahun 2019 yang baru saja diambil sumpah dan janjinya sebagai PNS, sumpah dan janji yang telah diucapkan kiranya bisa dipahami esensinya yaitu merupakan bentuk komitmen yang harus ditepati dan menanggung tanggung jawab moral, tidak saja kepada masyarakat namun kepada Tuhan Yang Maha Esa," lanjut Hendri Septa.

Dalam arahannya, Wakil Walikota menyampaikan bahwa sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sebelumnya Kepada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian dalam laporannya menyampaikan PNS yang disumpah dan dijanji itu berjumlah 356 orang.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Dr. Andree Algamar, Asisten 1 Edy Hasymi, Kepala BKPSDM Sumbar, Inspektorat, Staf Ahli, Kepala Dinas, serta Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Padang. (Diskominfo/Vs)

Apa perasaan anda terhadap konten ini...?

like

0

dislike

1

angry

0

sad

0