Disetujui DPRD, APBD Kota Padang Tahun 2027 Direncanakan...

post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post

Disetujui DPRD, APBD Kota Padang Tahun 2027 Direncanakan Capai Rp2,83 Triliun

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang pada Senin, 31 Agustus 2026. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion tersebut membahas tiga agenda utama, termasuk pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.

Tiga agenda utama yang dibahas meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, KUA-PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027, serta penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026. Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Wakil Ketua DPRD Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD Kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda. Dalam KUA-PPAS yang disepakati bersama, total APBD Kota Padang direncanakan sebesar Rp2,83 triliun.

"Kami berharap perubahan Perda tersebut dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, sekaligus mencapai target-target pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Padang," ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan bahwa KUA-PPAS yang telah disetujui menjadi Perda ini akan menjadi landasan utama bagi Pemerintah Kota Padang dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2027 mendatang.

Selama Masa Sidang III Tahun 2026, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah melahirkan berbagai Perda strategis. Di antaranya Perda tentang Pangan, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Perda Perubahan APBD Tahun 2026, serta Perda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Fadly Amran pun berharap sinergi dan dukungan dari DPRD Kota Padang terus terjalin dengan baik dalam melahirkan berbagai Perda dan kesepakatan anggaran guna mendukung visi, misi, serta Program Unggulan Pemerintah Kota Padang (Mul)

~ 📤 by Ju

Kirim Rating

`

Setup