Dishub Terapkan Standarisasi untuk Jukir di Kota Padang

post

Dishub Terapkan Standarisasi untuk Jukir di Kota Padang

Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan standarisasi untuk juru parkir (jukir) yang bertugas di daerah tersebut.

Standarisasi diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi oknum parkir yang memberikan pelayanan tidak baik terhadap masyarakat ataupun mengunjung objek wisata, seperti kejadian yang viral di media sosial terkait oknum jukir yang marah-marah kepada pengunjung Pantai Padang, Minggu (1/6/2025) malam lalu.

Terkait jukir yang sempat vira tersebut, Dishub Kota Padang sudah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung Program Unggulan (Progul) Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, yaitu penataan kawasan pinggir pantai, terkhususnya dari sektor parkir.

"Kita harus menjamin kenyamanan pengunjung yang datang ke objek vital Kota Padang, apalagi Pantai Padang adalah etalase kita dan banyak wisatawan yang datang, tidak hanya dari Sumbar tapi luar provinsi juga," kata Ances Kurniawan, Selasa (3/6/2025).

Untuk memastikan seluruh pengunjung dan wisatawan yang berkunjung dapat terlayani dengan maksimal, standarisasi terhadap jukir pun dibuat untuk benar-benar dijalankan di lapangan.

"Pertama kita sudah melakukan standarisasi terhadap jukir yang beroperasi di sepanjang Pantai Padang, dari Masjid Al Hakim sampai jembatan di belakang Pangeran Beach. Kita bina mereka, diberikan coaching agar memberikan pelayanan terbaik. Pertama dari attitude atau sikap dulu, mental dan prilaku kita bina secara bertahap," ujarnya.

Para jukir yang bertugas juga dibekali dengan uniform atau seragam berupa rompi dengan logo Pemko, Dishub, dan ada tulisan jukir. Jukir juga dilarang meminta bayaran sebelum memberkan pelayanan dengan baik.

"Karena ini distribusi, jadi layani dulu dengan baik, susun kendaraan dengan rapi, ketika pengunjung sudah selesai beraktivitas, pastikan kendaraan aman, tidak rusak dan tidak ada kehilangan. Kerusakan dan kehilangan mutlak jadi tanggung jawab dari jukir kita. Itu adalah komitmen yang kita bentuk," ujar dia.

Dishub Kota Padang, ujar Ances Kurniawan, tidak akan mentolerir sikap yang diperlihatkan seperti kejadian yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Sesuai komitmen wako dan wawako kita tidak mentolerir sikap-sikap tersebut. Kita akan langsung pecat dan berikan tindakan tegas. Jadi untuk yang lain jangan coba-coba lagi," tegasnya.

Dia pun mengimbau para pengunjung atu wisatawan yang berking ke Pantai Padang atau objek wisata lain untuk tidak berusuran dengan jukir yang tidak punya standarisasi, tidak punya seragam, tidak punya karcis, serta yang tidak punya tanda pengenal.

"Itu kita pastikan parkir liar, segera laporkan. Dishub punya layanan pengaduan melalui media sosial kita atau bisa juga ke pihak berwajib," pungkas Ances Kurniawan. (Taufik)

Kirim Rating

`

Setup