Dorong Transparansi Informasi Sekolah Pemko Padang Edukasi...

post
post
post
post
post
post
post
post
post
post

Dorong Transparansi Informasi Sekolah Pemko Padang Edukasi Kepala Sekolah SMP Tekan Hoaks

PADANG - Pemerintah Kota Padang menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kota Padang Tahun 2026 di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balai Kota Padang pada Rabu (23/09/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong keterbukaan informasi yang akurat dan transparan serta menangkal penyebaran hoaks di masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Syafriadi, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Padang Suryani, serta Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta se-Kota Padang.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah merespons tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan benar per detik. Berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik di Pemko Padang berkewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, serta disajikan dengan cara yang sederhana agar mudah dipahami.

Upaya ini didukung melalui optimalisasi kanal PPID Kota Padang yang hingga September 2026 telah mencatat sebanyak 18.072 data informasi. Melalui sosialisasi ini, data informasi pada kanal PPID diharapkan terus bertambah, khususnya terkait informasi sekolah SMP Negeri dan Swasta agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan lebih mudah. Langkah ini sekaligus mendukung optimasi pelayanan publik berbasis teknologi melalui Program Unggulan Padang Amanah.

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar para Kepala Sekolah memahami penyelarasan informasi publik secara tepat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik ini sangat luar biasa, karena selama ini informasi inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan perkembangan teknologi, ada sisi positif dan negatif, ada yang benar dan ada yang hoaks. Makanya kita perlu penyelarasan agar Kepala Sekolah memahami mana informasi yang betul-betul harus disampaikan ke masyarakat dan mana yang harus kita pegang agar tidak sampai membuat masyarakat resah," ujar Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat.

Ia menambahkan bahwa pemahaman tersebut wajib dimiliki oleh pihak sekolah agar masyarakat menerima informasi yang benar sesuai haknya, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan tugas ASN yang diberi amanah oleh negara.

"Hal seperti ini perlu dipahami oleh pihak sekolah agar masyarakat bisa menerima informasi yang benar sesuai haknya, serta merasa paham dan puas. Ini sesuai dengan Program Unggulan Kota Padang 'Padang Amanah'. Kita sebagai ASN yang diberi amanah oleh negara bertugas menjalankan penyampaian informasi tersebut kepada masyarakat," tutur Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Setdako Padang Syahrial Kamat.

(Taufik/Andra)

~ 📤 by Ju

Kirim Rating

`

Setup