Inspektorat Transformasikan Peran Jadi Mitra Solutif OPD

post

Inspektorat Transformasikan Peran Jadi Mitra Solutif OPD

PADANG, DISKOMINFO — Sebagai bentuk pengaplikasian Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, Inspektorat Kota Padang mentransformasikan perannya menjadi mitra solutif bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang. Inspektorat mulai menanggalkan paradigma lama sebagai pencari kesalahan dan menggantinya dengan pendekatan pembinaan serta pengawasan humanis.

Hal tersebut ditegaskan Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

Dikatakannya, Inspektorat kini hadir sebagai mitra kerja dan penasihat strategis bagi OPD demi mengawal tata kelola pemerintahan yanh bersih di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

"Sesuai dengan peran, tugas pokok, dan fungsi Inspektorat, bahwa Inspektorat adalah unsur pemerintah daerah yang membantu kepala daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam hal ini, paradigma lama sudah harus berubah. Dari dulu mencari kesalahan, sekarang lebih kepada pembinaan, pengawasan, dan dalam fungsinya juga berperan sebagai partner atau mitra kerja bagi perangkat daerah," ujar Sonny.

Ia juga menegaskan komitmen institusinya untuk mengubah persepsi publik dan aparatur sipil terhadap keberadaan lembaga pengawas tersebut.

Sonny menyatakan bahwa paradigma baru ini dibentuk agar kehadiran mereka tidak lagi menjadi momok yang menakutkan bagi para pegawai di lingkungan pemerintahan.

"Jadi, terkait dengan hal ini, tidak lagi ada istilah Inspektorat itu untuk dijauhi atau ditakuti. Tetapi siap untuk bermitra dalam bentuk pendampingan ataupun juga hal-hal yang bisa dikonsultasikan. Kami di Inspektorat Kota Padang sangat membuka diri kepada rekan-rekan di seluruh organisasi perangkat daerah," tambahnya.

Mendukung peran baru sebagai mitra solutif tersebut, Inspektorat Kota Padang membebaskan OPD untuk datang berkonsultasi kapan saja.

Pendampingan terbuka ini diutamakan untuk mengawal proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan tugas kedinasan yang kerap menghadapi kendala di lapangan.

Sonny menjelaskan bahwa jajarannya telah menyiagakan tim khusus yang siap sedia memberikan masukan dan solusi teknis.

"OPD dapat kapan saja hadir di Inspektorat berkaitan dengan pengadaan barang jasa, kemudian juga pelaksanaan tugas yang butuh pendampingan ataupun juga konsultasi. Kita di sini menyiapkan personel secara tim, baik itu auditor maupun juga fungsional P2UPD yang nantinya bisa menjadi mitra atau juga tempat berkonsultasi bagi kawan-kawan di OPD," jelas Sonny.

Pendekatan baru yang lebih inklusif ini mendapat respons yang positif dari berbagai instansi. Kepercayaan OPD untuk berkoordinasi meningkat tajam seiring dengan berubahnya gaya pengawasan Inspektorat yang kini lebih mengedepankan solusi bersama.

"Alhamdulillah sejauh ini kami melihat respons positif yang sangat baik dari kawan-kawan OPD. Ini dibuktikan dari beberapa permohonan atau juga usulan-usulan untuk pendampingan pelaksanaan kegiatan maupun juga konsultasi berkaitan dengan hal-hal yang menjadi tugas dan fungsi OPD yang terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaan," ungkap Sonny.

Selain memperkuat koordinasi internal pemerintahan, Inspektorat Kota Padang juga mempermudah akses pengawasan publik melalui optimalisasi layanan pengaduan online lewat kanal Whistleblowing System (WBS).

Layanan ini disediakan baik untuk masyarakat umum maupun bagi aparatur sipil yang ingin melaporkan tindakan pelanggaran. Pengaduan tersebut dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui nomor WhatsApp resmi di 0811-7180-117, akun Instagram @inspektoratpadang, akun Facebook, serta situs internet resmi milik Inspektorat Kota Padang. Komitmen menjadi mitra solutif dan pemanfaatan digitalisasi terintegrasi, Inspektorat Kota Padang optimistis dapat mengawal jalannya roda pemerintahan secara lebih transparan, akuntabel, dan efisien. (Taufik / Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup