PADANG — Dalam upaya mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran, Pemerintah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terus mematangkan pendataan dan verifikasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan data terkini dari 13 kelurahan di wilayah Kecamatan Koto Tangah, jumlah Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar dalam sistem Perlinsos mencapai 17.221 KK. Kelancaran proses pendaftaran di lapangan turut didukung oleh 294 agen aktif yang mendampingi masyarakat secara langsung.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, menyampaikan bahwa program Perlinsos ini dikhususkan bagi keluarga atau individu prasejahtera, rentan miskin, maupun terdampak kondisi sosial-ekonomi tertentu sesuai kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial dan program Perlindungan Sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, kami mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan pengecekan dan pendaftaran data diri melalui mekanisme resmi yang telah disediakan oleh pemerintah," ujar Wahyudi Edwar di Padang, Kamis (30/7/2026).
Pemerintah Kecamatan Koto Tangah memaparkan rincian data verifikasi Perlinsos berdasarkan dua kategori program utama. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), mencatat total terdaftar sebanyak 15.233 KK, dengan rincian 3.786 KK berpotensi layak, 11.417 KK tidak layak, dan 30 KK masih dalam proses verifikasi.
Kemudian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), mencatat total terdaftar sebanyak 16.847 KK, yang terdiri dari 9.453 KK berpotensi layak, 7.362 KK tidak layak, serta 32 KK dalam proses verifikasi.
Wahyudi menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga dalam menjaga kelayakan dan validitas data penerima manfaat.
"Mari bersama-sama kita wujudkan penyaluran bantuan sosial yang adil, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.
Pemerintah Kota Padang juga mengingatkan warga untuk secara berkala memantau status kepesertaan bantuan melalui kanal resmi Kementerian Sosial RI atau papan pengumuman resmi yang tersedia di kantor kelurahan masing-masing.(Charlie / Defrianto)
~ Ju