Pelaku UMKM Kota Padang Diingatkan untuk Waspada Transaksi Keuangan Ilegal

post

Pelaku UMKM Kota Padang Diingatkan untuk Waspada Transaksi Keuangan Ilegal

Padang - Meningkatnya transaksi non-tunai secara daring atau online memberikan kemudahan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

Di sisi lain, transaksi non-tunai harus disikapi dengan bijaksana karena juga terdapat sisi negatif yang harus diperhatikan, diantaranya kejahatan cyber, seperti transaksi keuangan ilegal, pencurian data, dan pinjaman online (pinjol) ilegal .

"Untuk itu, pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam hal melakukan transaksi non-tunai secara online (daring)," kata Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (9/9/2025).

Dikatakan Corri, pesatnya perkembangan arus globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan. Transaksi non-tunai yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja membuat masyarakat dan pelaku UMKM makin terbiasa dengan transaksi daring.

Kondisi itu yang kemudian menjadi salah satu alasan dilaksanakannya Rakor yang diikuti sebanyak 120 pelaku UMKM Se-kota Padang ini.

Melalui Rakor ini, Pemko Padang juga ingin memastikan pelaku UMKM dapat melindungi diri dari tawaran keuangan ilegal dan lebih teliti dalam melakukan transaksi non-tunai.

"Ini sejalan dengan visi misi Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat. Kegiatan ini sebagai bagian dari literasi keuangan dan langkah preventif terhadap pelaku UMKM dari ancaman cyber," terang Corri. (Taufik)

Kirim Rating

`

Setup