Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan...

post

Pemko Padang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Raya

PADANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang selama enam bulan, terhitung mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini untuk mlendukung kelancaran proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Raya serta menjamin keselamatan masyarakat selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan berlaku di sejumlah ruas jalan di sekitar pusat perdagangan terbesar di Kota Padang itu. Kebijakan ini dituangkan dalam surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang mengacu pada surat Dinas Perhubungan Kota Padang Nomor 500.11.6/552/Dishub-Pd/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Selama masa pembangunan, sejumlah akses jalan menuju kawasan proyek akan ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Padang bersama instansi terkait.

Bagi pengendara yang datang dari arah Jalan Pemuda maupun Jalan Diponegoro, akses lurus menuju kawasan Sentral Pasar Raya (SPR) tidak lagi dapat dilalui. Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total untuk seluruh kendaraan.

Selain itu, akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi juga dibatasi melalui pemasangan rambu larangan masuk. Sebagai jalur pengganti, kendaraan diarahkan berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau Jalan Pasar Raya II untuk memasuki kawasan Pasar Raya.

Pengendara juga dapat memanfaatkan jalur alternatif melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI maupun jalan di belakang SPR. Sementara itu, kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi dialihkan menuju Jalan Adhyaksa sebelum memutar melalui Jalan Belakang Tangsi.

Adapun akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur ditutup sementara karena berada di sekitar area pekerjaan revitalisasi.

Perubahan arus lalu lintas juga berlaku bagi kendaraan yang datang dari arah Jalan M. Yamin maupun kawasan Kantor Balaikota Padang Lama. Akses menuju bundaran Pasar Raya yang menjadi titik pekerjaan konstruksi, ditutup untuk kendaraan umum.

Pengendara yang hendak menuju kawasan Pasar Raya diarahkan berbelok ke kanan sebelum titik penutupan, kemudian melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga sisi Gedung Fase VII sebelum kembali menuju tujuan masing-masing.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan perjalanan dan mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan selama proyek berlangsung.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu-rambu petunjuk yang telah disediakan petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara," ujar Fizlan, Minggu (28/6/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan yang ditimbulkan selama proses pembangunan berlangsung.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung," katanya.

Menurut Fizlan, proyek revitalisasi Pasar Raya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

"Proyek revitalisasi Pasar Raya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata kawasan perdagangan agar lebih tertib, aman, nyaman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang," jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi rekayasa lalu lintas selama enam bulan ke depan.

"Kami meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan proyek dengan mengikuti jalur alternatif yang telah ditetapkan serta mematuhi pengaturan lalu lintas selama enam bulan ke depan," tutupnya.(Viqi / Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup