PADANG - Pemerintah Kota Padang bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) di Padang memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor serta pengembangan layanan Samsat. Pembahasan strategis tersebut berlangsung dalam audiensi yang dipimpin oleh Wali Kota Padang Fadly Amran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang pada 20/10/2026.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala UPTD PPD di Padang Defrizal Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat Panji Akbar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Didi Aryadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Atos serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang Elvira.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan pentingnya integrasi dan inovasi layanan perpajakan agar semakin dekat mudah serta transparan bagi masyarakat. “Optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak. Kami berharap inovasi layanan perpajakan semakin memudahkan masyarakat dan mendorong kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Fadly Amran.
Sementara itu Kepala UPTD PPD di Padang Defrizal menjelaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengubah mekanisme penerimaan pajak kendaraan bermotor dengan skema opsen yang disalurkan secara langsung saat transaksi. Hal ini menuntut peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan pemungutan pajak bersama.
“Sekarang realisasi penerimaan bisa dipantau setiap saat sesuai transaksi yang terjadi. Karena itu pemerintah kabupaten/kota dituntut proaktif dalam meningkatkan kepatuhan dan penagihan pajak melalui sinergi dengan Samsat. Kerja sama dengan Pemko Padang selama ini berjalan baik antara lain melalui pengadaan mobil Samsat Keliling dan penyediaan layanan drive-thru. Ke depan sinergi ini perlu ditingkatkan agar penerimaan pajak lebih optimal target tercapai dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat,” jelas Defrizal.
Dalam kesempatan tersebut UPTD PPD di Padang mengusulkan dua terobosan baru yaitu pembukaan layanan Lapak Sabako (Layanan Pajak Samsat Balai Kota) di Balai Kota Padang untuk menjangkau warga Kuranji dan Koto Tangah serta rencana pembangunan fasilitas drive-thru khusus pajak lima tahunan pada tahun 2027 mendatang. Defrizal juga mengimbau warga agar senantiasa tertib membayar pajak dan segera memperbarui administrasi kendaraan jika terjadi pemindahtanganan kepemilikan.
(Dv)
~ 📤 by Ju