PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya percepatan ini direalisasikan melalui pembangunan di tiga lokasi berbeda dengan target penyelesaian seluruh unit pada tahun 2027 mendatang (30/10/2026).
Kepala Dinas Perkim Kota Padang Tri Hadiyanto menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap tahun ini dilaksanakan di Bumi Perkemahan Balai Gadang Kecamatan Koto Tangah, Sungkai Kelurahan Lambung Bukit, serta Kampung Lalang Kecamatan Pauh. Untuk kawasan Balai Gadang, pembangunan direncanakan sebanyak 340 unit melalui kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi. Pembangunan fisik hunian dilakukan oleh pihak yayasan, sedangkan Pemko Padang melalui Dinas Perkim bertanggung jawab terhadap penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Tri Hadiyanto menambahkan bahwa pembangunan di Balai Gadang dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama tahun ini ditargetkan sebanyak 138 unit di atas lahan seluas 2,9 hektare, sedangkan 202 unit lainnya direncanakan dibangun pada 2027 di atas lahan seluas kurang lebih tiga hektare yang telah disiapkan.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap di kawasan Sungkai dilaksanakan melalui dukungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebanyak 183 unit direncanakan dibangun di atas lahan seluas 4,6 hektare dengan dukungan pembangunan fisik hunian beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pihak kementerian. Dalam pelaksanaannya, Pemko Padang berperan menyediakan lahan, melakukan pembersihan dan penyiapan lahan, serta menyiapkan sumber air dengan target penyelesaian pada tahun 2026.
Adapun di Kampung Lalang Kecamatan Pauh, pembangunan hunian tetap eksitu mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri. Saat ini, sebanyak 10 unit bangunan telah selesai dikerjakan, sementara penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum oleh Dinas Perkim terus berjalan dengan fasilitas air minum dan drainase yang telah rampung serta pembangunan jalan lingkungan yang masih dalam proses pengerjaan.
Total kebutuhan kita sebanyak 523 unit dan insyaallah tahun depan seluruhnya dapat terbangun, ujar Tri Hadiyanto saat memberikan keterangan di kantornya pada hari Jumat. Ia juga menyebutkan bahwa calon penghuni telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 119 Tahun 2026 lengkap dengan data nama dan alamat, sementara pemerintah saat ini sedang menyusun mekanisme pembagian hunian agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan sebelum hunian tersebut ditempati oleh masyarakat.
(Tfk)
~ 📤 by Ju