Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah, Wako Fadly Amran Gandeng...

post

Perkuat Gerakan Pemilahan Sampah, Wako Fadly Amran Gandeng Forum Bank Sampah Targetkan Padang Jadi Kota Terbersih Utama

PADANG – Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menggelar pertemuan strategis bersama Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan untuk memperkuat gerakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga yang menjadi salah satu agenda prioritas Pemko Padang pada periode 2026 hingga 2027. Turut hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Fadelan Fitra Masta.

Sementara itu, dari unsur pegiat lingkungan hadir Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Kota Padang Mina Dewi Sukmawati, Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Kota Padang Eka Waty, serta perwakilan pengurus Bank Sampah Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, dan Pitameh Sakato.

Dalam arahannya, Wali Kota Fadly Amran mengapresiasi tinggi peran aktif bank sampah yang menjadi ujung tombak perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Berkat kolaborasi tersebut, Kota Padang berhasil menduduki peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengelola bank sampah atas kontribusinya. Berkat kerja keras bersama, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 kota terbersih di Indonesia. Ke depan, mari kita perkuat sinergi ini agar Kota Padang bisa melesat ke posisi pertama sebagai kota terbersih di Indonesia," ujar Fadly Amran.

Fadly mengungkapkan bahwa salah satu poin penting penilaian sertifikasi kota bersih adalah budaya memilah sampah sejak dari sumbernya. Oleh karena itu, Pemko Padang akan memasifkan edukasi agar pada tahun 2027 seluruh rumah tangga dan perusahaan di Kota Padang telah menerapkan pemilahan sampah organik dan nonorganik secara mandiri.

Sebagai bentuk ketegasan, Pemerintah Kota Padang tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan mengatur kewajiban pemilahan sampah beserta sanksinya.

"Memasuki tahun 2027, kita akan lebih tegas. Pemilahan sampah di tingkat rumah tangga maupun perusahaan sifatnya wajib dan akan diatur melalui Perwako yang memuat sanksi finansial maupun sanksi administratif lainnya," tegas Wali Kota.

Sebagai wujud apresiasi dan stimulus bagi pegiat lingkungan, Pemko Padang juga menyiapkan bantuan sarana prasarana bagi pengelola bank sampah berprestasi.

"Kami akan memberikan bantuan becak motor (bentor) kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Terkait usulan anggaran operasional, tentu akan kami kaji secara cermat sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FORSEPSI Kota Padang, Mina Dewi Sukmawati, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemko Padang terhadap isu lingkungan, khususnya melalui hadirnya ajang Padang Rancak Award yang dinilai sukses memantik kepedulian warga.

Senada dengan itu, Ketua ASOBSI Kota Padang, Eka Waty, mengusulkan penguatan peran bank sampah agar tidak hanya menyasar lingkungan RT/RW, tetapi juga menjangkau sektor pendidikan.

"Kami mengusulkan agar bank sampah juga dikembangkan di sekolah-sekolah. Keberadaannya sangat strategis untuk mendukung pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," ungkap Eka Waty.

Ia juga berharap adanya dukungan keberlanjutan berupa kendaraan dan bantuan operasional dari Pemko Padang guna mengoptimalkan laju aktivitas bank sampah di lapangan.

Melalui kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Padang dan Forum Bank Sampah ini, diharapkan kesadaran memilah sampah dari rumah dapat menjadi budaya baru warga kota demi mewujudkan Padang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup