Perkuat Peran Imam dan Lembaga Adat, Wali Kota Fadly Amran...

post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post

Perkuat Peran Imam dan Lembaga Adat, Wali Kota Fadly Amran Buka Pelatihan se-Kenagarian Limau Manis

PADANG - Wali Kota Padang, Fadly Amran, membuka secara resmi Pelatihan Imam Masjid/Musala se-Kenagarian Limau Manis dan Muzakarah Ulama tentang Tradisi Manujuh, 40 dan 100 Hari di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, pada Sabtu (19/09/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis dalam rangka meningkatkan kualitas serta kuantitas imam masjid dan musala di wilayah setempat.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Pauh Yandry, Ketua KAN Limau Manis Zulkifli Datuak Rajo Gumayang, Ketua Panitia Wardas Tanjung, unsur Forkopimca Kecamatan Pauh, serta para imam masjid dan musala se-Kenagarian Limau Manis. Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KAN Limau Manis yang telah menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan keadatan ini.

Fadly Amran menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau sebagai payung hukum pelestarian adat dan budaya. “Kegiatan ini merupakan implementasi Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, aktivasi Optimalisasi Peran Tungku Tigo Sajarangan Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Kami berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi KAN lainnya di Kota Padang. Selain mendukung berbagai kegiatan adat dan budaya Minangkabau, Perda ini pada hakikatnya kami hadirkan untuk memperkuat jati diri kita sebagai masyarakat adat. Kita berharap, meskipun berada dalam lingkungan perkotaan, khazanah kehidupan bernagari tetap terpelihara,” ujar Fadly Amran.

Sementara itu, Ketua KAN Limau Manis, Zulkifli Dt Rajo Gumayang, berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas para imam dalam menjamin kenyamanan dan kekhusyukan beribadah jamaah. Ketua Panitia, Wardas Tanjung, juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Padang atas lahirnya Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau yang dinilai dapat mengangkat marwah lembaga adat serta ninik mamak. “Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 19 dan 20 September 2026. Hari pertama pelatihan imam masjid/musala dan hari kedua muzakarah ulama. Untuk pelatihan imam masjid/musala ini diikuti sebanyak 40 orang,” jelas Wardas Tanjung.

(Mul)

~ 📤 by Ju

Kirim Rating

`

Setup