PADANG, DISKOMINFO– Isu perlindungan anak di era digital menjadi sorotan tajam dalam pertemuan lintas pemangku kepentingan yang digelar oleh Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI).
Mengusung tema "Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Membangun Kemandirian Komunitas dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2026", kegiatan ini berlangsung di Aula Hall D Gedung Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Selasa (28/4/2026).
Ketua Harian P2TP2A Kota Padang sekaligus Fasilitator PATBM, Ermiati, dalam pemaparannya menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya beban satu dinas semata. Mengingat keterbatasan SDM, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Kita butuh sinergi lintas sektor, mulai dari UMKM hingga Kesehatan. Bahkan, layanan P2TP2A sengaja kami tempatkan terpisah dari kantor pemerintahan agar warga merasa aman dan terjaga privasinya saat melapor," ujar Ermiati.
Ia juga menyoroti peran penting Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah terbentuk di 104 kelurahan sejak 2018. Menurutnya, aktivis anak haruslah sosok yang memiliki "nurani", bukan sekadar jabatan formal, agar mampu menjadi mata dan telinga di lingkungan masing-masing.
Senada dengan Ermiati, Child Protection and Safeguarding Specialist dari Yayasan Gugah Nurani Indonesia, Cicik Sri Rejeki, memaparkan ancaman nyata yang kini menghantui anak-anak di ruang siber. Ia memperkenalkan istilah OCSEA yang kini semakin marak.
"Dunia sudah berubah. Ancaman bukan lagi hanya fisik, tapi juga digital. Ada grooming—manipulasi orang dewasa terhadap anak melalui rayuan di media sosial yang berujung pada eksploitasi," ungkap Cicik.
Cicik bahkan membeberkan data mengejutkan dari PPATK mengenai adanya transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terkait eksploitasi seksual anak melalui aplikasi live streaming dan kencan.
"Ini ngeri dan harus kita cegah sedini mungkin melalui pengawasan penggunaan gawai pada anak," tambahnya.
Sisi lain, Cicik menegaskan bahwa keterlibatan GNI bukan sekadar program administratif, melainkan upaya membangun sistem yang mandiri. Meskipun jumlah anak dampingan GNI di Padang kini berkurang menjadi 100 anak, fokus utama ke depan adalah meninggalkan legacy berupa sistem perlindungan anak yang kuat di tingkat komunitas.
"Kami ingin meletakkan warisan baik yang bisa kita teruskan, yakni sistem PATBM atau Community Child Protection. Ini masalah kita bersama, bukan masalah privat," tegasnya.
Kegiatan ini menyimpulkan beberapa poin penting untuk menekan angka kekerasan anak di Kota Padang yang cenderung meningkat akibat minimnya pengawasan llingkungan.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat kembali mengasah "nurani" untuk tidak abai terhadap situasi anak-anak di lingkungan sekitar, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.(Defrianto / Charlie)
~ Ju