Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Hadiri Entry Meeting...

post
post
post
post

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Bersama BPK Sumbar

PADANG - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri kegiatan Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (28/10/2026).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Pengendali Teknis II BPK Sumbar Dedi Efendi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar.

Pemeriksaan terinci ini dijadwalkan berlangsung mulai 28 Oktober hingga 12 Desember 2026 setelah sebelumnya melalui tahapan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan. Adapun lingkup audit kepatuhan kali ini mencakup Pengelolaan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Dalam pertemuannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus memegang teguh asas aturan serta regulasi yang berlaku. Langkah ini selaras dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Pelaksanaan pemerintahan, khususnya pelaksanaan anggaran, harus benar-benar berjalan sesuai dengan aturan dan asas kepatuhan. Ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah," tegas Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir.

Ia turut menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan OPD agar kooperatif, menyampaikan data secara faktual, serta bersikap terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung demi mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita berharap nilai pemeriksaan Kota Padang dapat meningkat dari sebelumnya, bahkan kalau bisa menjadi yang terbaik dalam penilaian BPK RI di wilayah Sumatera Barat," tambahnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis II BPK Sumbar Dedi Efendi menjelaskan bahwa audit difokuskan untuk menilai tingkat kepatuhan Pemko Padang pada tiga pos belanja utama, tanpa mengikutsertakan belanja hibah dan bantuan sosial.

“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun terhadap Pemerintah Kota Padang. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar," pungkas Dedi Efendi.

(Mul)

~ 📤 by Ju

Kirim Rating

`

Setup