PADANG – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, saat menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang berlangsung di kawasan Car Free Day (CFD) depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (21/6/2026) pagi.
Aksi nyata ini ditandai dengan penandatanganan bersama di atas kain putih sepanjang 1 kilometer. Hal tersebut menjadi simbol kekuatan komitmen seluruh elemen di Sumbar dalam menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual (LGBT), tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar dan jajaran Forkopimda Sumbar yang telah menginisiasi gerakan massal ini demi menyelamatkan masa depan generasi muda Minangkabau.
"Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)," ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang terus bergerak aktif memperkuat benteng pertahanan masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui Program Unggulan (Progul) Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat dengan peran Dubalang Kota, Pemko Padang terus menekan angka perilaku negatif di lingkungan perkotaan.
Tidak hanya program pembinaan, Pemko Padang juga tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah (Perda).
"Kami sedang menyiapkan sinergi antara Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang," tambah Wali Kota.
Fadly juga mengimbau agar setiap orang tua tidak lengah dalam mengawasi tumbuh kembang anak-anak mereka. Menurutnya, keluarga adalah garda terdepan dan benteng utama dalam membentuk karakter serta mencegah penyalahgunaan narkoba maupun pengaruh negatif lainnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan tonggak bersama dalam melindungi generasi muda Sumbar. Pihaknya mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada pemuda yang aktif dalam pembinaan karakter.
"Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten," tegas Kapolda.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid memaparkan pentingnya strategi pencegahan demi memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Mengingat keterbatasan kapasitas rehabilitasi saat ini, peran aktif seluruh lapisan masyarakat sangat krusial dalam menekan angka pengguna baru.
Dukungan juga datang dari Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Sati, yang mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumbar untuk mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.
Kegiatan deklarasi yang berlangsung semarak ini turut dihadiri oleh Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi (mewakili Gubernur Sumbar), Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, jajaran Kepala OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta diikuti oleh ribuan masyarakat yang memadati kawasan CFD.(Charlie)
~ Ju