PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pemulihan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 ini mengusung tema "Peran Aktif Masyarakat dalam Program Rehabilitasi untuk Mewujudkan Kota Padang Bersinar (Bersih Narkoba)". Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah, Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Nofiandi Amir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Raf Indria yang mewakili Wali Kota Padang, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi, serta Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sumbar Mailisafitri. Bimtek ini diikuti perwakilan peserta dari 37 kelurahan yang mencakup unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dubalang, karang taruna, posyandu, dan PKK.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, menyampaikan kekhawatirannya terkait maraknya kasus peredaran narkoba yang kini mulai menyasar kelompok usia sekolah di Kota Padang.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini, kita tahu biasanya Kota Padang itu pengguna atau kasus narkoba sudah semakin banyak. Tingkatnya sudah sampai merasuk ke anak-anak sekolah. Ini satu kekhawatiran kita bersama, bahwasanya Padang itu juga sudah dijadikan target oleh bandar-bandar narkoba sebagai daerah sasarannya," ujar Syahendri Barkah.
Ia menambahkan, pembekalan agen pemulihan ini disiapkan agar jajaran di tingkat kelurahan mampu menjadi benteng pencegahan dan penanganan di masyarakat.
"Tentunya kita berharap nanti dari mereka yang mengikuti pembinaan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka memberantas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, sehingga ke depan tingkat peredaran narkoba tersebut bisa kita minimalisir," tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Padang, Raf Indria, menegaskan bahwa ancaman narkotika pada generasi muda membutuhkan respons sinergis dan terstruktur demi menjaga ketahanan daerah.
"Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya terus mengalami peningkatan di kalangan generasi muda. Kegiatan bimbingan teknis agen pemulihan di kelurahan sesungguhnya merupakan respons bersama untuk membangun mekanisme imunitas di tengah masyarakat, agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," jelas Raf Indria.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josra Maidi, menekankan krusialnya penanganan dini melalui pendekatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebelum penyalahguna berstatus kecanduan berat.
"Tujuan agen pemulihan yaitu menyasar penggunaan ringan atau coba pakai, supaya jangan sampai menjadi pecandu berat. Kalau sudah menjadi pecandu berat, tempat rehabilitasi sangat terbatas dan intervensinya jauh lebih sulit. Langkah terbaik adalah memotong mata rantai di tingkat awal dengan melibatkan masyarakat," pungkas Josra Maidi. (Dfr)
~ 📤 by Ju