PADANG — Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan yang berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (28/7/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopie Krislova, Inspektur Pembantu 4 Perwita Sari, serta sekitar 600 peserta yang terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP (negeri maupun swasta), pengawas sekolah, dan bendahara se-Kota Padang.
Dalam arahannya, Wali Kota Fadly Amran menekankan pentingnya melakukan evaluasi berkala terhadap berbagai kegiatan prioritas pemerintah, terutama yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan.
Fadly mengungkapkan bahwa Program Unggulan (Progul) Pemko Padang, salah satunya Padang Amanah, merupakan hasil perencanaan matang dan diskusi mendalam bersama para tim ahli sejak dua tahun lalu. Oleh karena itu, konsistensi implementasinya harus terus dijaga hingga akhir masa jabatan.
"Untuk mencapai sebuah tujuan perlu perencanaan yang baik. Seperti Program Unggulan yang disusun dua tahun lalu, melibatkan tim ahli dan diskusi alot, sehingga akhirnya melahirkan indikator pencapaian yang kini dijalankan," tegas Fadly Amran.
Ia menyadari bahwa perencanaan kerja yang buruk dapat berpotensi membuka celah pelanggaran. Oleh sebab itu, jajaran aparatur pendidikan diimbau untuk bekerja ekstra hati-hati dan sistematis agar terhindar dari temuan hukum di kemudian hari.
"Perencanaan kerja yang tidak baik akan dimanfaatkan oleh orang tertentu. Kami berharap Inspektorat dapat terus mendampingi dan membantu supaya tidak terjadi pelanggaran. Saat ini kita hadir dalam forum evaluasi, silakan bertanya apa yang menjadi kekurangan dan masalah yang ada. Semoga ke depan tidak ada lagi kelalaian," tambahnya.
Kegiatan yang digagas atas kolaborasi Inspektorat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang ini dirancang bukan sekadar forum evaluasi, melainkan juga ruang diskusi dan konsultasi interaktif bagi jajaran pendidik untuk mencari solusi bernas atas berbagai kendala di lapangan.
Sementara itu, Inspektur Pembantu 4 Inspektorat Kota Padang, Perwita Sari, menjelaskan bahwa tujuan utama Rakor ini adalah untuk menyelaraskan strategi implementasi progul Padang Amanah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli).
"Kegiatan ini diselenggarakan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman para kepala sekolah, pengawas, maupun bendahara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Perwita Sari.
Rangkaian rakor ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Juli 2026, dengan melibatkan 600 peserta secara bertahap dari sekolah negeri dan swasta se-Kota Padang.
Melalui Rakor ini, Pemko Padang berharap seluruh ekosistem pendidikan dapat mewujudkan akuntabilitas kerja yang tinggi sehingga mutu pendidikan Kota Padang dapat terus meningkat tanpa terbebani masalah tata kelola administrasi.(Charlie / Eqi)
~ Ju