PADANG, DISKOMINFO — Kisah memilukan menimpa seorang balita berusia dua tahun bernama Maulana Arkan di kawasan Kuncia, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji. Bocah tak berdosa ini harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri pada Minggu (17/5/2026). Akibat kejadian tersebut, sekujur tubuh kecilnya dipenuhi luka lebam.
Merespons cepat kejadian ini, Wali Kota Padang Fadly Amran langsung menginstruksikan jajarannya untuk bergerak. Kabag Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, bersama Camat Kuranji, Rozaldi, segera menjenguk korban ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya.
"Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan penuh dan memastikan hak-hak anak ini tetap terpenuhi. Saat ini, korban sedang menjalani visum dan perawatan medis," tegas Rina Melati.
Tak sekadar menjenguk, Pemko Padang juga berkomitmen membereskan urusan administrasi sang bocah—mulai dari akta kelahiran hingga akses layanan kesehatan gratis. Demi pemulihan total Maulana, koordinasi lintas instansi termasuk dengan Polresta Padang, Dinas Sosial, dan DP3AP2KB pun langsung digeber.
Sementara itu, proses hukum kini berjalan cepat. Pelaku sudah dijebloskan ke Lapas Muaro Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Camat Kuranji, Rozaldi Rosman memastikan bahwa keluarga ini hanya memiliki Kartu Keluarga (KK). Sementara pasangan suami istri ini hanya nikah siri.
"Anaknya, Arkan juga tidak tercatat di kependudukan," terang Camat. (Charlie)
~ Ju