Padang, 20 Mei 2026 — Balita korban dugaan penganiayaan orang tua, Arkan Maulana (2 tahun), telah menyelesaikan perawatan intensif di RS Bhayangkara dan kini mendapatkan perlindungan serta pengasuhan lanjutan di Panti Asuhan Yasmin, Ulakkarang, pada Rabu (20/5).
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Emilza, menjelaskan bahwa kondisi Arkan terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani perawatan medis.
“Arkan telah mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit dan proses pemulihannya berlangsung cukup baik,” ujar Emilza.
Selama berada di panti asuhan, Arkan akan memperoleh pengasuhan dan pendampingan menyeluruh dari DP3AP2KB Kota Padang bersama Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Kota Padang. Pemerintah juga memastikan pendampingan psikologis diberikan guna membantu pemulihan trauma yang dialami korban.
“Psikolog akan mendampingi Arkan selama proses pemulihan agar trauma yang dialaminya dapat berangsur pulih,” tambah Emilza.
Selain pendampingan sosial dan psikologis, Pemerintah Kota Padang juga memastikan pemenuhan hak administrasi dan layanan kesehatan bagi Arkan. Sebelum meninggalkan RS Bhayangkara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada pihak keluarga.
Pada kesempatan yang sama, pengurusan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Arkan juga telah dilakukan. Dengan demikian, saat menjalani kontrol kesehatan berikutnya pada 2 Juni mendatang, seluruh layanan kesehatan Arkan dapat menggunakan fasilitas BPJS.
Sementara itu, seluruh biaya perawatan Arkan selama menjalani pengobatan di rumah sakit telah ditanggung oleh Baznas Kota Padang.
Diketahui, Arkan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri sejak dua pekan terakhir. Korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, serta diduga mengalami tindak kekerasan berupa sundutan rokok, gigitan, hingga siraman air panas.
Kasus tersebut terungkap setelah warga sekitar mengetahui kondisi korban dan segera membawa Arkan ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini, pelaku berinisial R (29) telah diamankan pihak kepolisian dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak korban kekerasan serta memastikan hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh.(Charlie)
~ Ju