Bantu Warga Dapatkan Status Legal, Pemko Padang Gelar...

post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post
post

Bantu Warga Dapatkan Status Legal, Pemko Padang Gelar Nikah Masal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman

PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar kegiatan Nikah Masal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman, Kota Padang, Kamis (27/8/2026). Kegiatan khidmat yang diikuti oleh 21 pasangan pengantin ini dihelat dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kota Padang ke-357.

Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan SDM Feri Mulyani Hamid mewakili Wali Kota Padang, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar Yosef Chairul, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Padang Sari Rusfa.

Staf Ahli Wali Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi lintas instansi yang menghadirkan kepastian legalitas hukum dan agama bagi masyarakat.

"Kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenag ini tidak saja sebagai akad nikah, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kita bersama dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan," ujar Feri Mulyani Hamid.

Feri menjelaskan bahwa seluruh pasangan telah mengikuti prosedur ketat, mulai dari syarat usia, administrasi domisili Padang, hingga penapisan kesehatan dan edukasi calon pengantin di puskesmas. Keuntungan lain bagi peserta nikah masal ini adalah pengurusan dokumen kependudukan secara langsung di lokasi.

"Dengan beralihnya status mereka sebagai pasangan suami istri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status yang sudah berubah, di mana suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang," terangnya.

Ia pun berpesan agar para pengantin baru senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga serta nantinya membimbing anak-anak melalui program keagamaan daerah seperti Smart Surau dan Subuh Mubarakah.

"Kepada para suami, sayangilah istri sebagaimana saudara ingin disayangi. Kepada para istri, hormatilah suami sebagaimana saudara ingin dihormati," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar, Yosef Chairul, memaparkan bahwa antusiasme masyarakat Kota Padang terhadap program nikah bareng ini terus meningkat dari tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, di Kota Padang sudah kita laksanakan di tahun kedua. Tahun kemarin berjumlah 14 pasang, dan tahun ini diikuti oleh 22 pasang pendaftar, di mana 21 pasang dapat melangsungkan prosesi di masjid ini karena satu pasang berhalangan karena sakit," ungkap Yosef Chairul. (Dfr)

~ 📤 by Ju

Kirim Rating

`

Setup