Disdukcapil Padang Imbau Masyarakat Segera Lakukan...

post

Disdukcapil Padang Imbau Masyarakat Segera Lakukan Aktivasi IKD

PADANG, DISKOMINFO — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengimbau masyarakat untuk segera membuat dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi ini sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital dan mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, menjelaskan bahwa IKD merupakan KTP elektronik dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui telepon genggam dan memiliki fungsi yang sama dengan KTP fisik.

“IKD lebih praktis dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa atau memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya, di Padang, Rabu (27/5/2026).

Ia menyebutkan, penggunaan IKD memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, di antaranya mempercepat pengurusan dokumen kependudukan, memudahkan akses layanan perbankan, BPJS, hingga rumah sakit melalui QR code, serta meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan KTP fisik.

Cara membuat IKD, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store, kemudian melakukan registrasi menggunakan NIK, email aktif, dan nomor telepon. Setelah itu, masyarakat diminta datang ke Kantor Disdukcapil atau gerai layanan adminduk untuk proses aktivasi dan pemindaian QR code.

“Prosesnya mudah, cepat, dan gratis. Petugas kami siap membantu aktivasi hanya dalam beberapa menit,” kata Ances.

Ia juga mengajak ASN, perangkat kelurahan, RT, dan RW untuk menjadi contoh dalam penggunaan IKD sekaligus mengedukasi masyarakat agar segera melakukan aktivasi identitas digital tersebut.

“Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin modern dan efisien sejalan dengan visi Kota Padang dan Program Unggulan Wali Kota Padang, yakni Padang Melayani,” tutupnya.(Viqi / Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup