DPRD Kota Padang Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ...

post

DPRD Kota Padang Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Walikota Tahun 2025

​PADANG, DISKOMINFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).

​Rapat yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Padang ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat.

Dalam laporannya, juru bicara gabungan Pansus, Iskandar, menyampaikan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen administratif rutin, melainkan instrumen krusial untuk mewujudkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.

​"LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban politis dan legal kepala daerah kepada DPRD. Ini adalah dasar bagi kami untuk menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum, termasuk UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 13 Tahun 2019," ujar Iskandar

​Sebelum rekomendasi ini diputuskan, DPRD Kota Padang telah melalui rangkaian proses evaluasi yang intensif selama hampir satu bulan, terhitung sejak 10 Maret hingga 1 April 2026. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi kunjungan kerja, peninjauan lapangan baik di dalam maupun luar Provinsi Sumatera Barat untuk komparasi program. Rapat Kerja SKPD, pembahasan mendalam

bersama mitra kerja di masing-masing komisi pada akhir Maret, finalisasi, rapat gabungan antara pimpinan Pansus dan pimpinan DPRD di ruang Badan Anggaran (Banggar).

​Laporan gabungan dari Pansus I hingga IV ini memuat evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun 2025.

Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi kompas bagi Pemerintah Kota Padang untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang.

​DPRD menekankan bahwa catatan-catatan strategis yang diberikan merupakan hasil saringan dari realita di lapangan dan capaian target kinerja yang telah ditetapkan ssebelumnya. Penyerahan dokumen rekomendasi dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Padang sebagai bahan evaluasi resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah.(Defrianto / Ch)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup