Menanti Remaja Masjid Reborn

post

Menanti Remaja Masjid Reborn

Oleh: Charlie Ch. Legi

PELEPASAN 345 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang pada Senin (20/7/2026) oleh Pemerintah Kota Padang menyisakan secercah harapan di tengah kepungan krisis moral masa kini. Selama sebulan penuh, 20 Juli–20 Agustus 2026, para intelektual muda ini diterjunkan ke dua wilayah strategis, Kecamatan Koto Tangah dan Kuranji. Bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban akademis, melainkan membawa misi peradaban, yakni menghidupkan kembali roh masjid lewat gerakan "Remaja Masjid Reborn".

Harapan yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, terasa sangat relevan dan mendesak. Di tengah maraknya fenomena kenakalan remaja, kasus kekerasan pada anak, tawuran antar-kelompok, hingga pergeseran nilai sosial yang makin masif, masjid kerap kali terisolasi hanya sebagai tempat ritual ibadah yang sepi dari riak kaum muda. Ada jarak kultural dan psikologis yang kian lebar antara seruan azan dan dinamika keseharian generasi Z maupun Alpha.

Mengarahkan fokus pendampingan pada 22 Masjid Jamik di tingkat kelurahan adalah langkah taktis yang tepat. Masjid Jamik secara historis berfungsi sebagai hub atau pusat episentrum kegiatan masyarakat. Ketika mahasiswa KKN hadir mengintervensi ruang-ruang ini dengan pendekatan yang inklusif—memadukan kegiatan keagamaan dengan seni, budaya, hingga olahraga—masjid tidak lagi dipandang sebagai tempat yang kaku atau menakutkan bagi anak muda. Masjid harus mentransformasi dirinya menjadi ruang kreatif yang ramah, hangat, dan relevan dengan bahasa zaman.

Anak-anak muda butuh ruang aktualisasi diri. Jika masjid gagal menyediakan panggung bagi energi berlebih mereka, maka jalanan, kelompok tawuran, atau destruksi sosial lainnya yang akan mengambil alih. Dalam konteks ini, program "Remaja Masjid Reborn" berfungsi sebagai benteng preventif sekaligus wadah inkubasi potensi positif anak nagari.

Pendekatan yang ditawarkan Pemko Padang dalam menyokong program ini layak diresapi. Ada skema dorongan dan apresiasi yang saling menguatkan. Bagi mahasiswa, KKN tidak lagi menjadi sekadar formalitas pengabdian, melainkan laboratorium sosial nyata. Keberhasilan menghidupkan organisasi pemuda masjid menjadi indikator utama penilaian yang substantif.

Bagi remaja kelurahan, kehadiran mahasiswa menghadirkan role model sebaya yang menginspirasi. Mereka diikat kembali pada akar kultural Minangkabau yang memegang teguh filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK).

Sementara, bagi Pemko dan masyarakat, lahirnya kepengurusan Remaja Masjid yang mandiri, aktif, dan berkelanjutan—bahkan setelah masa KKN usai—sehingga kebermanfaatannya bersifat jangka panjang (sustainable).

Tentu, membenahi problematika pemuda yang kompleks tidak bisa selesai hanya dalam tempo 30 hari. Namun, 345 mahasiswa UIN IB Padang ini adalah pemicu. Kehadiran mereka di Koto Tangah dan Kuranji meletakkan fondasi awal, meyakinkan para pemuda kelurahan bahwa masjid adalah rumah aman untuk bertumbuh, berkreasi, dan saling merangkul.

Jika 22 Masjid Jamik ini berhasil menjadi role model, maka Kota Padang tidak hanya sedang menyelesaikan masalah kenakalan remaja, tetapi sedang menyiapkan fondasi kepemimpinan masa depan dari serambi masjid. Semoga saja mahasiswa UIN IB yang selama ini ditempa dengan ilmu agama mampu mewujudkannya.*

*Penulis ASN Pemko Padang

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup