Perubahan APBD 2025 Dibuat Lebih Relevan dan Pro-Rakyat

post

Perubahan APBD 2025 Dibuat Lebih Relevan dan Pro-Rakyat

Padang — Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di ruang sidang utama, Senin (30/6/2025) bukan sekadar ajang penyampaian dokumen anggaran. Di balik angka-angka, Wali Kota Padang Fadly Amran menyuarakan pesan penting, setiap rupiah dalam kas daerah harus memberi manfaat nyata untuk warga.

Dalam penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025, Fadly Amran menekankan bahwa penyesuaian ini bukan sekadar formalitas anggaran, melainkan bagian dari strategi mengarahkan belanja pada hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"Pendapatan kita naik tipis, tapi bukan itu intinya. Fokus kita adalah bagaimana dana ini bisa menyentuh sektor yang memberi dampak langsung. Kita tidak bicara proyek semata, tapi keberlanjutan dan pemerataan layanan," tegas Fadly.

Dalam dokumen perubahan APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik menjadi Rp897,6 miliar. Pendapatan transfer dari pusat juga mengalami penyesuaian, naik Rp11,2 miliar menjadi Rp1,92 triliun. Secara total, pendapatan daerah bertambah Rp14,6 miliar menjadi Rp2,82 triliun.

Namun, sorotan utama ada pada komposisi belanja. Pemko Padang mengalokasikan Rp2,98 triliun dengan porsi terbesar untuk belanja operasional, yaitu Rp2,51 triliun.

"Belanja operasi ini menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan, hingga pengendalian inflasi. Sementara Rp466,9 miliar untuk belanja modal akan kita fokuskan ke infrastruktur yang memperkuat aktivitas ekonomi warga," jelas Wako Fadly Amran.

Dia juga menegaskan pengelolaan pembiayaan tetap hati-hati. Defisit sebesar Rp162,2 miliar akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar, yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya dan rencana pinjaman daerah.

"Ini bukan utang konsumtif. Pinjaman kita arahkan ke hal produktif, seperti pengembangan infrastruktur penunjang layanan publik," ujarnya.

Sementara itu, Rp10,7 miliar dari anggaran pengeluaran pembiayaan digunakan untuk melunasi cicilan pokok utang tahun 2023 ke PT SMI.

Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion juga menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah.

"ni bukti sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah," kata Muharlion. (Hariz/Taufik)

Kirim Rating

`

Setup