Padang- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka 19-22 Juni. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman http://www.psb.diknaspadang.id.
Hal ini dijelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Nurfitri kepada Diskominfo, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan pada SPMB online jenjang SMP dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.
"Bagi calon Murid SMP tamatan SD/sederajat dari luar Kota Padang atau tamatan sebelum tahun 2025 atau tamatan Paket A harus melakukan pendaftaran secara offline untuk mendapatkan akun di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang," katanya.
Sementara, bagi calon Murid SMP tamatan SD/ MI kota padang tahun 2025 akan mendapatkan akun dari sekolah asalnya.
"Pendaftaran bagi calon Murid baru SMP dilakukan secara mandiri dengan menggunakan akun yang telah diperoleh pada web SPMB Kota Padang," sebutnya.
Jalur Domisili (Dalam wilayah)
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid baru SMP Negeri dan Swasta yang ikut SPMB dari tamatan SD sederajat di Kota Padang yang berdomisili pada wilayah yang telah ditetapkan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
Domisili calon Murid baru berdasarkan pada Alamat pada Kartu Keluarga (KK) diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal SPMB tahun 2025 dilaksanakan (sebelum tanggal 23 Juni 2024). Pada jalur domisili ini disediakan 45 persen dari daya tampung sekolah.
Pemeringkatan atau seleksi jalur domisili berdasarkan urutan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, apabila jarak sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, apabila jarak dan usia masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.
Jalur afirmasi (bebas wilayah)
Jalur afimasi diperuntukkan bagi calon murid baru SMP Negeri dan Swasta yang ikut SPMB yang berasal dari tamatan SD sederajat Kota Padang, terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/data lain yang dikelola Kementerian Sosial RI, masyarakat berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, anak panti asuhan/panti sosial.
Pada jalur afirmasi disediakan 23 persen dari daya tampung sekolah dengan rincian 18 persen dari calon murid yang kurang mampu dan lima persen untuk penyandang disabilitas.
Untuk calon Murid SMP yang berasal dari penyandang disabilitas wajib mengunggah surat hasil asesmen yang dikeluarkan oleh UPTD Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (LDPI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Sementara, untuk calon murid SMP yang berasal dari panti asuhan/panti sosial wajib mengunggah surat keterangan kepala panti asuhan/panti sosial yang diketahui oleh lurah setempat.
Pemeringkatan atau seleksi jalur afirmasi berdasarkan urutan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, apabila jarak sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, apabila jarak dan usia masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.
Jalur prestasi (bebas wilayah)
Pada jalur prestasi disediakan 27 persen dari daya tampung sekolah, dengan rincian sembilan persen jalur prestasi nilai rapor, sembilan persen jalur prestasi akademik, dan sembilan persen jalur prestasi non akademik.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid baru tamatan SD sederajat Kota Padang. Jalur prestasi terdiri dari jalur rata-rata nilai rapor atau jalur prestasi akademik atau jalur prestasi non akademik.
Jalur rata-rata nilai rapor dengan sistem penilaiannya adalah dari rata-rata nilai pengetahuan untuk delapan mata pelajaran (Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKN, Seni Budaya dan PJOK) pada rapor kelas IV semester I sampai kelas VI semester 1.
Jalur prestasi akademik atau jalur prestasi non akademik dengan sistem penilaiannya merupakan nilai bobot dari prestasi yang dinyatakan pada surat keterangan validasi bukti prestasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, bukti atas prestasi tersebut diterbitkan paling lama tiga tahun, bukti atas prestasi akademik dan non akademik berlaku untuk prestasi individu, beregu/kelompok.
Untuk calon Murid SMP yang memilih jalur prestasi akademik atau non akademik wajib mengunggah surat keterangan validasi bukti prestasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Pemeringkatan atau seleksi jalur prestasi berdasarkan urutan nilai rata-rata rapor atau nilai bobot, apabila rata-rata rapor atau nilai bobot sama, maka diperingkat berdasarkan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, apabila nilai rata-rata rapor atau nilai bobot dan jarak masih sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, apabila nilai rata-rata rapor atau nilai bobot, jarak dan usia masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal.
Jalur Mutasi (bebas wilayah)
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon Murid baru SMP yang berasal dari tamatan SD luar Kota Padang atau anak kandung guru. Pada jalur ini disediakan 5 persen dari daya tampung, terdiri dari dua persen untuk calon murid SMP yang berasal dari anak kandung guru, tiga persen dari tamatan SD/sederajat luar Kota Padang.
Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
Untuk calon murid SMP yang berasal dari anak kandung guru wajib mengunggah surat penugasan orang tua sebagai guru pada SMP pilihan dan Kartu Keluarga (KK)
Pemeringkatan atau seleksi jalur mutasi berdasarkan jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan, apabila jarak sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon murid yang lebih tua, apabila jarak dan usia masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran yang awal.
Jadwal SPMB jenjang SMP:
Pra pendaftaran (luar kota padang/paket A/tamatan sebelum 2025: 16-20 Juni 2025
Pendaftaran online: 19-22 Juni 2025
Verifikasi dan validasi berkas: 20-23 Juni 2025
Pengumuman: 24 Juni 2025
Pendaftaran ulang: 25-26 Juni 2025
Pengumuman cadangan pada masing- masing jalur pendaftaran: 27 juni 2025
Pendaftaran cadangan: 28 juni 2025
Pengumuman yang lulus cadangan: 28 Juni 2025
Pendaftaran ulang yang lulus cadangan: 28 Juni 2025. (MA)
Lainnya