PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang Anneka Yosihilma di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Rabu (28/10/2026). Pertemuan tersebut digelar guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas peradilan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Padang Zul Asfi Lubis, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Padang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Padang Anneka Yosihilma memaparkan sejumlah kendala operasional yang dihadapi di lapangan, salah satunya terkait kendala pengiriman surat panggilan sidang via PT Pos Indonesia akibat ketidaksesuaian data alamat penerima. Selain itu, ia menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan hak nafkah anak pascabercerai dari orang tua yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Terkait penyampaian surat panggilan sidang, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan. Sementara itu, untuk memastikan pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua PNS yang telah bercerai, adanya dukungan langsung dari Pemerintah Kota Padang," ungkap Anneka Yosihilma.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan komitmen penuh Pemko Padang untuk mendampingi dan memfasilitasi solusi atas berbagai persoalan pelayanan hukum warga Kota Padang.
“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” tegas Wali Kota Padang Fadly Amran.
(Mul)
~ 📤 by Ju