Media Information - IMAGE

post
post
Kabar Gembira untuk Warga Padang! Program penghapusan denda PBB-P2 resmi diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Jadi, masih ada waktu untuk melunasi kewajiban tanpa terbebani denda. Bayar pajak kini juga lebih mudah karena bisa dilakukan secara cashless melalui link: cashless.bapenda.padang.go.id Selain terhindar dari denda, membayar PBB-P2 juga punya manfaat besar. Penerimaan pajak dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya. Data PBB juga penting untuk mendukung perencanaan pembangunan dan mengatur kepemilikan properti Anda. Yuk, jadi warga yang bijak dengan bayar pajak tepat waktu. #FadlyAmran

Lainnya

kota-padang

Saatnya UMKM Kota Padang naik kelas. Event UMKM Champion 2025 hadir sebagai ajang bagi pelaku...

kota-padang

Update Harga Pangan di Pasar Raya & Bandar Buat! Mau belanja kebutuhan pokok? Cek dulu harga terbaru...

kota-padang

Update Harga Pangan di Pasar Raya & Bandar Buat! Mau belanja kebutuhan pokok? Cek dulu harga terbaru...

kota-padang

Produksi Padi Kota Padang Capai 19.747 Ton hingga Agustus 2025 Hingga Agustus 2025, produksi padi...

kota-padang

Update Harga Pangan di Pasar Raya & Bandar Buat! Mau belanja kebutuhan pokok? Cek dulu harga terbaru...

`

Setup