Lakukan Aksi Pungli di Pantai Air Manis, Empat Pelaku Diamankan ...
Lakukan Aksi Pungli di Pantai Air Manis, Empat Pelaku Diamankan
Padang - Aksi premanisme yang terjadi di objek wisata di Pantai Air Manis pada Senin
(9/6/2025) langsung direspon Pemerintah Kota Padang. Empat pelaku aksi pungutan liar (Pungli) langsung diamankan pihak berwajib.
"Begitu mendapat informasi adanya aksi pungli di Pantai Air Manis, kami bersama Forkopimca langsung bergerak cepat," ujar Plt Camat Padang Selatan, Arliswandi kepada Diskominfo Padang, Jumat (13/6/2025).
Arliswandi mengatakan, saat itu juga pihaknya meminta pihak kepolisian (Polsek Padang Selatan) untuk menangkap pelaku. Berdasarkan hasil TO dan intelijensi, akhirnya ditetapkan empat orang tersangka yang kemudian diamankan di Polsek setempat, Kamis (12/6/2025).
"Ada empat orang yang diamankan dan
dimintai keterangannya," kata Plt Camat.
Keempat pelaku yang diamankan yakni H (26), He (36), IV (29), serta AP (34). Keempatnya melakukan pungli terhadap bus pariwisata berisikan wisatawan dari Malaysia.
Sementara, Kapolresta Padang melalui
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman SH membenarkan hal tersebut. Keempat pelaku dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
"Pelaku sudah kita amankan, mereka juga
sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan membenahi pengelolaan Pantai Air Manis oleh pemuda sekitar dengan cara yang baik," ungkap Kapolsek.
Aksi premanisme yang dilakukan keempat
pelaku sempat viral di dunia maya. Korban
memvideokan aksi pungli melalui kamera
handphonenya. Tak terima dengan aksi
premanisme yang dilakukan, korban
memviralkannya di jagad maya.
Kapolsek Padang Selatan menuturkan, awalnya pelaku meminta uang masuk dan parkir terhadap bus pariwisata yang ditumpangi 30 wisatawan. Ketika itu, empat pelaku meminta uang sebesar Rp250 ribu. Kemudian terjadi tawar menawar harga dan disepakati menjadi Rp200 ribu.
"Setelah dibayar dan masuk lokasi wisata, di
arena lokasi wisata sopir bus kembali dimintai uang parkir, padahal sebelumnya sudah dibayar kepada empat pelaku. Di sini terjadi kesalahpahaman dan video itu viral," ungkap Kapolsek.
#FadlyAmran