Padang — Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan penguatan pemahaman terkait hukum pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu dilakuakn melalui kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Tahun 2025 di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (3/6/2025).
"Sosialisasi penerangan hukum sangat penting dilakukan sebagai upaya kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Hal ini juga sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah," ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Kegiatan sosialisasi itu menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah sebagai narasumber utama. Para peserta adalah OPD di Lingkungan Pemko Padang.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di OPD Pemko Padang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta mampu mencegah potensi pelanggaran hukum dalam praktek pemerintahan.
Dia pun mengapresiasi Kejaksaan Negeri Padang atas inisiatif dan komitmen dalam memberikan pembinaan hukum kepada jajaran OPD di Lingkungan Pemko Padang.
"Saya percaya, kolaborasi yang baik antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah akan menjadi pondasi yang kuat dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel," tambah Wako Fadly Amran. (Hariz/Taufik)
Lainnya