Digitalisasi Bansos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

post

Digitalisasi Bansos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

​PADANG, DISKOMINFO — Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengoptimalkan penerapan sistem Digitalisasi Bansos guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan meminimalkan risiko salah sasaran. Langkah dalam membenahi sistem ini ditandai dengan ditunjuknya Kota Padang sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi proyek percontohan (piloting project) Kementerian Sosial.

​Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi penyaluran bantuan yang selama ini dinilai kurang efektif dan sering kali dianggap tidak tepat sasaran.

Melalui portal sistem baru tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat langsung menyaring data masyarakat secara riil, meminimalkan risiko manipulasi, serta memastikan bantuan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

"Tujuan utama dari peralihan ke sistem digital ini adalah transparansi dan ketepatan data demi mendapatkan data yang berkualitas, menjamin ketepatan sasaran, serta memperoleh kepastian angka yang jelas mengenai jumlah riil penerima manfaat di Kota Padang untuk tahun anggaran 2027 mendatang," kata Eri Sanjaya, Selasa (23/6/2026).

​Agar mencapai target akurasi tersebut, Dinas Sosial menerapkan dua metode pendaftaran agar seluruh lapisan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

Metode pertama adalah pendaftaran secara mandiri, di mana warga yang merasa berhak dapat langsung mengisi kuesioner dan melengkapi data melalui tautan resmi yang disediakan pemerintah pada tahap awal di bulan Juni ini.

Sementara itu, bagi warga yang mengalami kendala akses teknologi, pemerintah telah menyiagakan 1.750 agen pendamping yang tersebar di seluruh wilayah Kota Padang.

"Agen penjangkauan ini melibatkan sinergi dari ASN Dinas Sosial, pihak kecamatan, kelurahan, pendamping PKH, ketua RT dan RW, pengurus PKK, hingga para relawan yang siap membantu melakukan penginputan data warga," ujarnya.

​Setelah seluruh data masyarakat masuk, sistem digital ini akan secara otomatis menyaring dan menjawab apakah pengajuan tersebut diterima atau tidak. Pemerintah juga menyediakan ruang transparansi yang adil melalui pembukaan masa sanggah pada bulan September, Oktober, hingga November apabila terdapat data warga yang tidak sesuai atau mengalami kekeliruan sebelum daftar penerima bansos final ditetapkan pada akhir November.

Sebagai langkah awal untuk mengikuti program digitalisasi ini, Eri Sanjaya mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan syarat utama berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan yang paling krusial adalah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang saat ini juga tengah gencar melakukan pelayanan keliling ke berbagai kecamatan untuk memfasilitasi warga dalam melakukan aktivasi identitas digital tersebut," ulasnya. (Taufik / Charlie)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup