Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pemko Padang Hibahkan Lahan...

post

Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Pemko Padang Hibahkan Lahan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal serta penguatan ekosistem halal di Sumatera Barat (Sumbar). Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam menyongsong pemberlakuan secara penuh kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026 mendatang.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema "Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar" yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (4/8/2026).

Rakor strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan, Gubernur Sumbar Mahyeldi, bupati dan wali kota se-Sumbar, Kepala Balai PJPH Sumbar Ikrar Abdi, serta jajaran pemangku kepentingan terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal sangat sejalan dengan arah dan visi pembangunan Kota Padang yang berlandaskan falsafah agama dan budaya. Terlebih, Pemko Padang saat ini juga telah menerapkan tata kelola keuangan berbasis syariah.

Sebagai wujud dukungan konkret di lapangan, Pemko Padang telah menghibahkan sebidang tanah yang berlokasi di depan Asrama Haji Kota Padang kepada Balai PJPH Sumbar. Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal.

"Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan sertifikasi halal di Sumatera Barat. Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor dan laboratorium pengujian produk halal agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat," ujar Maigus Nasir.

"Label halal tidak lagi dipandang hanya dari perspektif agama, tetapi juga menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Ini sekaligus mendukung cita-cita Kota Padang sebagai Gastronomy City yang diakui UNESCO," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan syariat, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

"Halal sekarang bukan hanya soal apa yang dikonsumsi, namun telah berkembang menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, kesehatan, dan kepercayaan. Kita menargetkan setiap produk UMKM di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi melalui sertifikasi halal," tegas Ahmad Haikal Hasan.

Senada dengan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut percepatan sertifikasi halal telah masuk dalam prioritas kebijakan pembangunan daerah. Hingga tahun 2026, Sumbar mencatatkan capaian signifikan dengan kuota sertifikasi halal mencapai 100 persen, melibatkan 72.385 pelaku usaha, penerbitan 110.124 sertifikat halal, serta pencatatan 246.332 produk tersertifikasi.

"Kami mengajak seluruh kepala daerah mengintegrasikan program halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pembinaan UMKM. Dengan percepatan sertifikasi halal, kami berharap UMKM Sumbar semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas," imbau Mahyeldi.

Rangkaian Rakor diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah se-Sumbar menuju

"Sumatera Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026", penyerahan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha, serta penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas (Unand). (Charlie / David / Lakti / Fahri / Zulrifky / Eqi)

~ Ju

Kirim Rating

`

Setup