PADANG, DISKOMINFO – Iklim investasi di Kota Padang menunjukkan tren positif di awal tahun ini. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang mencatat, realisasi modal masuk ke Kota Padang sepanjang Triwulan I 2026 telah menembus angka lebih dari Rp643 miliar, tepatnya Rp643.629.798.126.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengungkapkan bahwa angka investasi ini didominasi kuat oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang menyumbang sebesar Rp524 miliar. Sementara itu, sisanya disokong oleh Penanaman Modal Asing (PMA) dengan kontribusi sekitar Rp119 miliar.
"Jika dibedah berdasarkan sektornya, investasi di Kota Padang dikuasai sektor tersier (penyediaan layanan) yang mencakup hingga 96,24 persen dari total modal yang masuk. Di posisi berikutnya, sektor sekunder berkontribusi 4,66 persen, diikuti sektor primer sebesar 0,11 persen," katanya saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).
Fauzan Ibnovi menjelaskan bahwa sebagian besar investasi tersebut mengalir ke sektor konstruksi. Beberapa sektor lain yang menjadi penyumbang utama modal masuk ke Kota Padang antara lain sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi; sektor hotel dan restoran; serta sektor jasa lainnya, perdagangan, dan transportasi.
Tidak hanya modal skala besar, ketangguhan ekonomi Kota Padang juga ditopang ekosistem usaha lokal.
Hingga April 2026, DPMPTSP mencatat telah menerbitkan sekitar 1.548 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mayoritas di antaranya merupakan sektor usaha mikro dengan tingkat risiko rendah skala perorangan.
"Kecamatan Koto Tangah menjadi wilayah dengan penerbitan NIB tertinggi, yaitu sebanyak 392 NIB, disusul Kuranji sebanyak 232 NIB, dan Lubuk Begalung sebanyak 156 NIB. Adapun jenis usaha yang paling menjamur adalah perdagangan eceran tradisional (KBLI 47112) dan kedai makanan (KBLI 56103). Ini membuktikan bahwa sektor kuliner dan perdagangan tradisional masih menjadi urat nadi ekonomi masyarakat Padang," ujarnya.
Menanggapi tren positif ini, Fauzan Ibnovi mengimbau seluruh pelaku usaha dan pemodal untuk tidak ragu melegalkan serta meningkatkan investasinya di Kota Padang.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah mempermudah segala urusan perizinan lewat sistem yang tersentralisasi di Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, dengan adanya kemudahan layanan di MPP, tidak ada alasan lagi bagi para pelaku usaha untuk tidak mengakses layanan ini karena DPMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan paling membantu masyarakat.
Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) "Padang Melayani" yang salah satu aktivasinya adalah kemudahan izin investasi dan berusaha.
"Dengan terus meningkatnya kualitas layanan perizinan, para investor akan semakin bergairah menanamkan modalnya di Kota Padang. Geliat investasi ini diharapkan membawa dampak nyata yang luas, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah hingga penambahan jumlah tenaga kerja yang dapat direkrut melalui usaha-usaha tersebut," pungkasnya. (Taufik / Charlie)
~ Ju