PADANG, DISKOMINFO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Khatib Sulaiman. Upaya tersebut dilakukan melalui penempatan personel secara rutin setiap hari, terutama pada malam hari, guna menjaga ketertiban umum serta fungsi fasilitas publik di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan karena sebelumnya petugas masih menemukan sejumlah PKL yang memanfaatkan trotoar dan area taman sebagai lokasi berjualan.
“Pengawasan ini kami lakukan secara berkelanjutan dalam rangka menjaga ketertiban dan keindahan kawasan Jalan Khatib Sulaiman,” ujar Chandra di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, trotoar dan taman kota memiliki fungsi yang harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sedangkan taman kota merupakan ruang publik yang harus tetap terpelihara dan tidak digunakan untuk aktivitas yang dapat merusak fasilitas umum.
Chandra mengungkapkan, hasil pengawasan di lapangan masih menemukan beberapa titik taman yang mengalami kerusakan. Bahkan, sejumlah area rumput terlihat mati akibat sering digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik dengan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar turut menjaga fasilitas umum sehingga keindahan, kebersihan, dan kenyamanan Kota Padang dapat terus terpelihara dengan baik,” tutupnya.(Viqi / Charlie)
~ Ju