PADANG, DISKOMINFO - Beberapa hari menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Wali Kota Padang, Fadly Amran memerintahkan jajarannya untuk mencabut setiap spanduk dan baliho liar. Alat peraga informasi liar itu dicabut karena mengurangi estetika dan merusak pemandangan.
Begitu mendapat instruksi, Lurah Gunung Pangilun, Yos Deki langsung gerak cepat alias gercep. Sejumlah spanduk dan baliho membandel di kawasan Gunung Pangilun langsung dicabut dan diturunkan.
"Ada sekitar 20 lebih spanduk dan baliho yang kita cabut," ungkap Yos Deli kepada Diskominfo, Selasa (17/3/2026).
Gerak cepat menurunkan alat peraga informasi itu dilakukan pada Selasa pagi. Jalan Gajah Mada disusuri. Begitu melihat spanduk maupun baliho yang sudah kedaluarsa dan merusak estetika, Yos Deki langsung mencabutnya.
"Begitu melihat spanduk liar tak berizin dan sudah usang, langsung kita buka dan bawa ke kantor dengan bentor," jelas Yos Deki.
Yos Deki mengaku, tidak saja spanduk dan baliho. Papan iklan usaha sumur bor maupun sedot WC yang terpasang di pohon juga ikut menjadi incaran. Iklan yang terbuat aluminium itu dicabut dari pohon.
"Iklan itu dapat merusak pohon dan kelestarian lingkungan," ungkap Yos Deki.
Lurah Gunung Pangilun itu menyebut, jauh-jauh hari pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Para pelaku usaha diharapkan untuk mencabut spanduk atau baliho yang sudah usang dan merusak pemandangan.
"Kita ingin lebaran tahun ini wajah kota semakin indah, para perantau pun senang berada di kampungnya," harap Lurah Gunung Pangilun itu. (Charlie)
~ Ju