Padang - Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) memiliki peran vital dalam mencegah dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yag terjadi di wilayahnya.
Untuk memastikan Aktivis PATBM dapat optimal dalam menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) melaksanakan sosialisasi Implementasi Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak.
Kegiatan yang diikuti 104 Aktivis PATBM Kelurahan se-Kota Padang tersebut berlangsung di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Kamis (19/6/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan (P3AP2KB) Kota Padang, Emilza
menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Aktivis PATBM Kota Padang dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
"Masih terdapat kasus kekeraasan yang terjadi dan butuh penanganan serta pendampingan langsung dari pihak berwenang untuk itu kami mengadakan bimtek ini," katanya.
Untuk memastikan seluruh Akitvis PATBM dapat memahami terkait tugas dan fungsinya di kelurahan, dihadirkan narasumber dari Ketua Dewan Pembina Ruandu Foundation dan Psikolog Klinis.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, sepanjang 2024 terjadi sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Rinciannya, 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 6 kasus kekerasan fisik, 28 kasus kekerasan psikis, 31 kekerasan seksual, 5 kasus penelantaran, dan 1 kasus eksploitasi.
"Nah melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bagamaina Aktivis PATBM di kelurahan ini menyikapi dan memberikan respon secara aktif terhadap kekerasan yang terjadi di kelurahan," ujarnya.
Pemko Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir pun memiliki sejumlah program unggulan (Progul), diantaranya Padang Melayani yang di dalam salah satu aktivasinya terdapat program perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan.
"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak termasuk perlindungan dalam kekerasan," pungkasnya. (Taufik)
Lainnya