Padang- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Padang mendorong keterlibatan generasi muda, khususnya Gen Z, dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Diskop UKM Kota Padang, Harce Novarina, saat diwawancarai, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, meskipun petunjuk pelaksanaan (juklak) tidak mengatur secara rinci batasan usia pengurus, pihaknya mendorong anak muda untuk mengambil peran.
"Dari segi pelaporan, koperasi ini akan banyak berhubungan dengan digitalisasi, seperti penggunaan aplikasi dan pelaporan melalui tautan online. Jadi kami harap generasi muda dapat berperan aktif," ujarnya.
Meski demikian, Harce menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun untuk menjadi pengurus, selama tidak gagap teknologi.
"Apalagi bagi para fresh graduate, karena salah satu tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih adalah mengurangi pengangguran serta mengangkat potensi ekonomi di kelurahan," imbuhnya.
Harce menambahkan, dalam struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih terdiri dari lima orang yaitu Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris, dan Bendahara. Sementara itu, pengawas koperasi terdiri dari Lurah sebagai Ketua Pengawas (ex-officio), serta melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Forum RT/RW.
"Setelah sosialisasi, pihak kelurahan sudah melaksanakan musyawarah kelurahan. Kini hanya tinggal pada tahap pembentukan struktur kepengurusan. Kemungkinan koperasi ini dapat diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Indonesia pada 12 Juli mendatang," pungkasnya. (Mizwa)
Lainnya