Padang - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (2/6/2026).
Maigus Nasir menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Namun demikian, menurutnya, perlu ada keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektar dengan target penetapan LP2B sebesar 3.791,23 hektare atau sekitar 87 persen hingga tahun 2029. Saat ini, luas lahan yang tersedia baru mencapai 2.123,64 hektare atau sekitar 48 persen, sehingga masih terdapat kekurangan lahan seluas 1.667,59 hektare.
Maigus menjelaskan bahwa target 87 persen tersebut juga merupakan target provinsi yang harus dicapai secara bersama-sama oleh seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Padang juga harus mengakomodasi kebutuhan pembangunan, investasi, pusat pemerintahan, dan pusat pendidikan.
“Kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri. Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas,” tambahnya.(Charlie)
~ Ju