PADANG - Kecamatan Koto Tangah terus mengoptimalkan pendaftaran Perlindungan Sosial bagi masyarakat menyusul perpanjangan masa pendaftaran hingga 31 Desember 2026 dengan catatan sebanyak 25158 kepala keluarga telah melakukan pendaftaran di kantor kecamatan setempat (30/10/2026). Perpanjangan waktu pendaftaran ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data sejalan dengan dorongan Dinas Sosial Kota Padang agar masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Camat Koto Tangah Rio Ebu Pratama mengatakan bahwa pelaksanaan Perlinsos di wilayahnya masih terus berjalan di mana para agen Perlinsos secara aktif memfasilitasi masyarakat baik melalui pelayanan di kantor kelurahan maupun dengan mendatangi rumah warga secara langsung. Rio menjelaskan bahwa Kecamatan Koto Tangah memiliki target pendaftar terbanyak di Kota Padang yakni sekitar 64000 kepala keluarga sehingga pihak kecamatan terus mengupayakan agar capaian pendaftaran dapat mencapai 40 persen hingga akhir tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya pihak kecamatan bersama seluruh kelurahan terus menggencarkan sosialisasi sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pendaftaran. Melalui upaya tersebut Kecamatan Koto Tangah berharap partisipasi masyarakat dalam pendaftaran Perlinsos terus meningkat sehingga proses pemutakhiran data sosial dapat berjalan lebih optimal dan menjadi dasar penyaluran perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Rio Ebu Pratama menambahkan bahwa agen Perlinsos terus memfasilitasi pendaftaran warga baik di kantor lurah maupun melalui pelayanan jemput bola dari rumah ke rumah hingga Oktober ini mencapai 25158 kepala keluarga yang telah terdaftar. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan memfasilitasi kegiatan ini serta mengimbau seluruh masyarakat terutama yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional agar segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan perpanjangan waktu yang telah diberikan.
(Vq)
~ 📤 by Ju