PADANG, DISKOMINFO - Kartu Tanda Penduduk (KTP) termasuk "kartu sakti". Berbekal KTP, seseorang akan tercatat sebagai warga negara. KTP juga menjadi pintu masuk bagi warga negara untuk mendapatkan hak dasarnya.
Meski begitu, masih ada saja masyarakat yang abai dengan KTP. Kartu berwarna biru itu tidak dijaga dengan baik hingga kerap hilang.
Di Kota Padang, setiap bulannya ribuan keping KTP milik masyarakat dilaporkan hilang. Bahkan dalam dua bulan belakangan, jumlah keping KTP yang hilang terus meningkat.
"Setiap bulan ribuan keping KTP masyarakat dilaporkan hilang," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Teddy Antonius kepada Diskominfo, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan data Disdukcapil Padang, pada bulan April ini jumlah keping KTP warga yang dilaporkan hilang mencapai 1.621 keping. Sementara pada bulan Maret, jumlah keping KTP yang dilaporkan hilang sebanyak 1.153 keping.
Kadis Capil menyebut, kehilangan KTP tidak saja disebabkan oleh kelalaian warga. Akan tetapi akibat musibah seperti pencurian, perampokan, bencana alam maupun kecelakaan.
Teddy mengimbau kepada seluruh warga Padang untuk menjaga KTP dengan baik. Sebab KTP menjadi dokumen Adminduk yang sering digunakan dalam layanan publik dan administrasi lainnya.
"Sekaligus sebagai pembuktian kebenaran seseorang dengan statusnya," ungkap Teddy.
Bagi warga yang kehilangan KTP diimbau untuk segera mengurus kembali' pencetakan KTP. Pengurusan KTP hilang tidak dipungut biaya alias gratis.
"Tentunya untuk mengurus kembali harus melengkapi syarat seperti fotocopy kartu keluarga dan surat keterangan hilang dari Kepolisian," ujar Teddy.
Sisi lain, Kadis Dukcapil menjelaskan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kota Padang tertinggi di Sumatera Barat. Capaian aktivasi IKD Kota Padang lebih dari 34 persen. Serta perekaman KTP-el yang mencapai 99,16 persen. (Charlie)