Wali Kota Padang Fadly Amran Terima Audiensi Kepala BP3KP...

post
post
post
post
post

Wali Kota Padang Fadly Amran Terima Audiensi Kepala BP3KP Sumatera III Bahas Penanganan Perumahan dan Kawasan Kumuh

PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran menerima audiensi dari Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III Iswanto beserta jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang pada Senin (26/10/2026).

Pertemuan strategis tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padang Tri Hadiyanto, serta Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang Raf Indria.

Audiensi ini digelar guna membahas percepatan dan tindak lanjut program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Lingkup program tersebut meliputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga penanganan kawasan permukiman kumuh di Kota Padang.

Kepala BP3KP Sumatera III Iswanto menyampaikan bahwa alokasi program perumahan di Kota Padang mencakup 1.400 unit BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta sekitar 164 unit huntap untuk warga korban bencana. Sedangkan bantuan perbaikan RTLH diprioritaskan bagi masyarakat yang terdata dalam kelompok desil 1-4.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bapak Wali Kota beserta jajaran. Sinergi dengan Pemerintah Kota Padang sangat penting untuk melanjutkan program perumahan dan penanganan kawasan kumuh, serta mempercepat penyelesaian administrasi dan serah terima aset huntap setelah pembangunan selesai," ujar Iswanto.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan kesiapan penuh Pemko Padang untuk memperkuat koordinasi dengan BP3KP Sumatera III. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian aspek legalitas pertanahan dan administrasi aset sejak awal agar tidak memicu kendala hukum di kemudian hari.

“Kita siap membantu agar target pembangunan bisa tercapai dan memastikan persoalan lahan serta administrasi tidak menjadi kendala. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah kota, instansi terkait, dan pihak di lapangan," kata Wali Kota Padang Fadly Amran.

Ia juga menginstruksikan OPD teknis untuk mengawasi secara ketat pemanfaatan lahan dan rumah lama milik warga yang direlokasi pascabencana guna mencegah potensi penyalahgunaan bantuan, seperti praktik jual beli maupun penyewaan ilegal. "Kita harus memastikan rumah dan lahan warga terdampak dikelola sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan atau temuan pemeriksaan di kemudian hari. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru memunculkan masalah baru," tegasnya.

Di akhir pertemuan, Wali Kota Padang Fadly Amran meminta tim terkait turun memeriksa kondisi fisik rumah lama penerima huntap agar tidak ada aktivitas pembangunan kembali di area rawan bencana. "Sosialisasi dan pengawasan harus dilakukan berkelanjutan agar kebijakan relokasi melindungi masyarakat sekaligus menjaga aset dan kepentingan negara," pungkasnya.

(Dv)

~ 📤 by Ju

Kirim Rating

`

Setup