PADANG - Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan seluruh camat se-Kota Padang untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan di wilayah masing-masing guna menekan kemunculan bangunan ilegal, spanduk liar, pungutan liar (pungli), pembuangan limbah sembarangan, hingga berbagai bentuk kesemrawutan kota lainnya.
Instruksi tegas tersebut disampaikannya saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026). Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail.
Fadly Amran menekankan bahwa penataan wajah kota harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, penertiban fasilitas umum, hingga penataan kawasan wisata.
“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” tegas Fadly Amran.
Ia juga meminta para camat untuk menjadikan pengawasan lapangan sebagai instrumen utama dalam menjalankan tugas kepemerintahan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” tambahnya.
Secara khusus, Wali Kota menyoroti estetika wajah kota yang kerap terganggu oleh keberadaan terpal atau tenda biru, spanduk liar, bedeng, serta bangunan yang merampas hak publik di atas trotoar, drainase, maupun jalur hijau.
“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan,” ujar Fadly Amran.
Di samping penataan fisik, Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang tidak memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap praktik pungli, terutama di kawasan destinasi wisata andalan seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang, dan Batang Arau.
“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini,” pungkasnya. (Dv)
~ 📤 by Ju