PADANG, DISKOMINFO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang mencatatkan progres positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga memasuki pertengahan tahun 2026. Hingga awal Juni 2026, realisasi PAD Kota Padang telah menyentuh angka 34 persen dari total target yang dipatok sebesar Rp1,024 triliun
Kepala Bapenda Kota Padang, Atos mengungkapkan bahwa capaian ini menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2025, saat ini ada peningkatan secara nominal yang cukup signifikan, yaitu tumbuh lebih kurang sebesar Rp10 miliar," ujar Atos saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026).
Atos menjelaskan, sejauh ini sektor Pajak Kendaraan Bermotor (opsen PKB) masih menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi kas daerah. Kendati demikian, Bapenda juga melihat lonjakan potensi yang sangat baik dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada sektor kuliner dan hiburan.
Maraknya pertumbuhan restoran, kafe, serta tempat penunjang gaya hidup (hiburan) di Kota Padang pasca-pemberlakuan regulasi baru (UU No. 1 Tahun 2022) memberikan dampak instan pada penerimaan daerah.
"Untuk jasa kesenian dan hiburan, serta jasa makanan dan minuman atau yang dulu kita kenal sebagai pajak restoran penerimaannya sangat baik secara persentase. Ini semua berkat keaktifan kawan-kawan petugas di lapangan yang terus melakukan pendataan setiap kali ada sektor usaha baru yang tumbuh," tambahnya.
Meski beberapa sektor tumbuh positif, Bapenda Kota Padang tidak mau lengah. Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 30 September mendatang, Bapenda mulai tancap gas dengan menurunkan tim langsung ke tengah masyarakat.
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk mengimbau wajib pajak agar melunasi kewajibannya lebih awal tanpa harus menunggu hari-hari terakhir menjelang jatuh tempo. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, instruksi penertiban pajak ini juga ditekankan secara khusus kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang.
"Kami sudah mengeluarkan imbauan agar para ASN menjadi contoh bagi masyarakat dalam membayar PBB-nya tepat waktu," tegas Atos.
Sebagai bentuk pendekatan yang harmonis (reward) kepada wajib pajak, Bapenda Kota Padang saat ini tengah menggodok regulasi khusus terkait pemberian insentif pajak.
Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Padang mendatang, Bapenda berencana mengusulkan program penghapusan sanksi administrasi atau pemutihan denda pajak.
"Saat ini program (pemutihan denda) tersebut sedang dalam proses pengusulan. Rencananya kebijakan ini akan dikeluarkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Padang," pungkasnya.
Ditargetkan, insentif ini mampu memotivasi warga yang masih menunggak pajak untuk segera melakukan pelunasan. (Taufik / Charlie)
~ Ju